MEDAN (Waspada.id): Hasil survei Litbang Kompas dan Lpsos Global Trustworthiness Index menunjukkan kepuasaan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri cukup tinggi (di atas 60% sampai dengan 80%)–sebelum Pileg dan Pilpres 2024 Prabowo-Gibran yang diusung partai Gerinda, pasangan Ganjar-Mahfud MD yang diusung parta PDIP dan pasangan Anis-Muhaimin yang diusung partai Nasdem.
Hal itu dikatakan Dr Alpi Sahari, SH. M.Hum Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara di Medan, Rabu (1/10). Namun, menurutnya, pasca Pileg dan Pilpres 2024 berbeda.
Hal ini, menurutnya, didasari pada tragedi di akhir Agustus atas adanya demostrasi damai yang mengkritik naiknya tunjangan anggota DPR RI yang telah disetujui oleh Presiden.
Demostrasi damai dimaksud dinodai oleh pihak-pihak yang tindak bertanggungjawaban dengan melakukan perbuatan menganggu ketertiban umum bahkan melakukan perusakan fasilitas umum yang mengharuskan Polri dalam menjalankan amanah untuk memelihara Kamtibmas dan Kamdagri melalui tindakan Kepolisian.
“Namun Polri dijadikan sasaran oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan melakukan penyerangan dan perusakan fasilitas kepolisian bahkan muncul keinginan untuk mereformasi Polri. Hal ini tentunya tidak memiliki korelasi antara variable-variabel yang saling memengaruhi,” ujarnya.
Dia menekankan, untuk membuat kesimpulan bahwa perlu dilakukan reformasi Polri berdasarkan scientific method, bahkan semakin menandakan adanya upaya untuk melemahkan institusi Polri secara terstruktur dan massif melalui restruktrurisasi kelembagaan dan kewenangan Polri.
“Karena Polri dianggap sebagai ancaman untuk melanggengkan mazhab value otoritarisme, anti demokrasi dan anti perlindungan hak asasi manusia, karena Polri dicintai masyarakat dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri cukup tinggi,” sebut Dr Alpi.
Menurutnya, Polri sangat keyang dengan pengakuan (rekongnisi) dan penghargaan atas keberhasilan dalam mentransformasi Polri yang PRESISI sebagai implementasi wujud nyata reformasi Polri sebelum Pileg, Pilpres 2024.
Dan pascareformasi kelembagaan Polri melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang secara sustainable dilakukan untuk penguatan sampai dengan saat ini. Dapat dicontohkan fakta transformasi Polri, yakni perolehan penghargaan telah berkali-kali dari Ombudsman RI bagi Satker sampai Satwil.
Dia mencontohkan, penghargaan dari Kementrian PANRB, Komnas HAM, Komnas Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak atas pencapaian Polri antara lain: Pertama, transformasi pelayanan Polri pada Satker dan Satwil.
Kedua, penerimaan menjadi anggota Polri terhadap penyandang disabilitas dan rekrutmen proaktif bagi generasi muda pentahfiz Al’quran.
Ketiga, assessment SSDM Polri sebagai rujukan kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah bahkan negara asing.
Keempat, pengungkapan human trafficking dan trafficking in person terhadap pihak yang rentan, yakni perempuan dan anak, termasuk pengakuan dan penghargaan lainnnya.
“Ini menandakan atas pencapaian yang diraih oleh Polri tidak akan tercapai tanpa didukung oleh Organized Heat Audit (OHA). Untuk itu, pecapaian ini agar digaungkan dan disampaikan oleh para tokoh terutama Prof Mahfud MD yang pada saat itu menjabat sebagai Menkopolhukam dan para tokoh lainnya baik yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil maupun yang lainnya, sehingga komunikasi dan opini disampaikan secara holistisk bukan parsial agar tidak gegabah mengambil kesimpulan untuk mereformasi Polri,” serunya.
Ditambahkannya, salah satu organisasi kemasyarakat terbesar di Indonesia yang memiliki struktur organisasi dari pusat sampai tingkat ranting (desa/kelurahan) di seluruh wilayah Rebuplik Indonesia dan memiiliki Perguruan Tinggi hampir diseluruh wilayah Republik Indonesia, dengan jumlah ribuan mahasiswa menghendaki agar pemerintah tidak gegabah melakukan reformasi Polri dengan mengubah struktur dan kewenangan Polri.
“Namun yang seharusnya terpenting adalah penguatan koordinasi lintas sektoral dan fokus dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat akibat perkembangan global yang dinamis. Inilah yang mendasari Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh institusi Polri,” katanya.(id04)