Respons Cepat Kapoldasu Tangani Kasus Masyarakat Wujud PRESISI Yang Patut Dicontoh

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Respons cepat Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs RZ. Panca Putra Simanjuntak, M.Si terhadap kasus pencabulan yang menimpa anak seorang ibu dinilai sebagai wujud PRESISI Polri. Jajaran Polda Sumut diharapkan solid menangani setiap kasus sebagaimana yang dicontohkan Kapoldasu.

Hal itu diutarakan Dr Dedi Sahputra, MA dosen Fisipol Universitas Medan Area (UMA) di Medan Senin (31/1) terkait respons cepat oleh Kapoldasu atas penanganan kasus pencabulan. “Respons cepat ini adalah salah satu wujud PRESISI Polri yang dicontohkan oleh Kapoldasu dalam menangani dan melayani persoalan hukum yang dialami masyarakat,” ujarnya Dr Dedi yang juga pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat ini.

Menurutnya sebuah kebijakan secara ideal memang akan lebih efektif apabila dicontohkan oleh para pimpinan secara berjenjang. “Selain menunjukkan soliditas di tingkat pimpinan organisasi, contoh tersebut akan menjadi panduan bagi jajaran di bawahnya untuk melayani berbagai kasus yang terjadi di masyarakat,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs RZ. Panca Putra Simanjuntak, M.Si merespons cepat pengaduan dari salah seorang ibu terkait kasus pencabulan yang menimpa anaknya.

Sifatnya tegas, tidak kompromi dengan kejahatan dan responsif atas segala keluh kesah masayarakat itulah yang ditunjukkan Irjen Pol. Drs Panca Putra Simanjuntak. Hal itu langsung yang dirasakan oleh seorang ibu bernama Juli Hasnidar Batubara warga Kaupaten Deliserdang yang mengadu melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kapolda sumut.

Bertempat di Ruang Perjamuan Lantai dua Mapolda Sumut, Kapolda didampingi Auditor Kombes Bostang Panjaitan menerima kehadiran Juli beserta anaknya, Jumat (28/1/2022).

Juli mengucapkan terimakasih sebab Kapolda Sumut telah merespons cepat pengaduannya saat dihubungi via whatsapp dimana Juli mendapatkan nomor handphone Kapolda Sumut dari salah satu masyarakat di sekitar Polda Sumut saat hendak melaporkan masalahnya. “Terimakasih pak Kapolda atas bantuannya sehingga proses hukum yang menimpa anak saya sudah selesai,” ujarnya.

Di hadapan Kapolda Sumut, Juli menuturkan, untuk menghilangkan rasa cemas dan takut dari para orang tua korban, ia meminta bantuan dari Polda Sumut agar pelaku beserta keluarganya dapat dipindahkan dari desa tersebut. Mendengar aduan tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan keprihatinan atas kasus yang menimpa anaknya.

“Saya turut prihatin atas kejadian yang menimpa anak ibu. Polda Sumut akan bantu memberikan pendampingan trauma healing guna mengembalikan kondisi psikologis korban,” ujarnya.

Mantan Kapolda Sulut itupun berjanji akan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut untuk berkoordinasi dengan Pemkab Deliserdang dan KPAI. “Polda Sumut juga akan mendorong pemerintah daerah dan KPAI untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Jangan khawatir ya bu. Kita akan bantu semaksimal mungkin,” pungkas Kapoldasu.(m05/A)

Teks;
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs RZ. Panca Putra Simanjuntak, M.Si saat menerima salah seorang ibu di Mapoldasu yang melaporkan kasus pencabulan yang menimpa anaknya. Waspada/ist

  • Bagikan