ASAHAN (Waspada.id): Menjelang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, sejumlah pria bertopeng yang membawa senjata tajam menyerang pondok-pondok warga di Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Rabu (1/10) sekira pukul 03:00.
Menurut keterangan warga, kelompok tersebut melakukan intimidasi agar masyarakat segera mengosongkan lahan yang mereka klaim sebagai milik PT BSP. Padahal, berdasarkan informasi yang beredar, Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP sudah berakhir dan perusahaan diduga menunggak pajak negara hingga Rp150 miliar.
Kepala Desa Padang Sari, Budi Manurung, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku turut hadir di lokasi untuk mendampingi warganya yang sedang bersengketa dengan PT BSP.
“Saat kejadian saya langsung menghubungi pihak kepolisian untuk meminta pengamanan karena warga nyaris bentrok. Tak lama kemudian, kelompok oknum yang dipimpin NR mundur sebelum polisi tiba,” jelasnya.
Budi menegaskan, pola intimidasi semacam ini bisa masuk ranah pidana sesuai KUHP, mulai dari Pasal 170 tentang kekerasan bersama, Pasal 406 tentang perusakan, hingga Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Hal serupa disampaikan Abdul Azri, tokoh masyarakat sekaligus Ketua Adat Desa Padang Sari. Menurutnya, warga siap mengosongkan lahan jika PT BSP memang bisa membuktikan perpanjangan HGU serta pembayaran pajak kepada negara.
“Lahan ini milik ahli waris masyarakat Desa Padang Sari berdasarkan SKT Nomor 37 Tahun 1934. Jika perusahaan sah secara hukum, silakan tunjukkan. Tapi jangan main intimidasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Masyarakat Adat Padang Sari Hj Tri Atnuari SH, MH menegaskan, pihaknya segera membuat laporan pengaduan ke Poldasu dengan membawa video dan foto-foto intimidasi dan penyerangan.
“Setelah aksi penyerangan dan intimidasi tadi pagi dengan beberapa dokumen Vidio dan Foto-foto penyerangan, kami langsung menuju markas Poldasu untuk membuat laporan pengaduan. Para pelaku penyerangan sudah diketahui dan kami meminta pengusutan dari pihak Kepolisian agar diketahui siapa dalang penyerangan tersebut,” tegas Hj Tri Atnuari.
Tri Atnuari sangat menyesalkan terjadinya aksi penyerangan dan intimidasi di saat rakyat Indonesia akan memperingati Hari Kesaktian Pancasila.(id15)