Scroll Untuk Membaca

Medan

Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima, di Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan

Kecil Besar
14px

MEDAN, ( Waspada); Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kegiatan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima, Kode Etik dan Kode Perilaku dan diikuti perwakilan pegawai dari seluruh bidang dan bagian serta taruna poltekim yang sedang melaksanakan Latjapura Senin (20/06) di Aula kantor Imigrasi.

Hadir pada kegiatan tersebut selaku Narasumber yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Bapak Imam Suyudi. Didampingi juga oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Bapak Ignatius Purwanto serta Kepala Divisi Administrasi, Bapak Rudi Hartono.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima, di Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan

IKLAN
Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima, di Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan

Kegiatan Sosialisasi sekaligus pengarahan dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Bapak Johanes Fanny Satria yang menyebutkan bahwasanya tetap dibutuhkan komitmen dari semua pihak guna mewujudkan pelayanan prima tersebut. Serta pelaksanaan dari Kode Etik dan Kode Perilaku dengan Tata Nilai PASTI juga sudah sewajarnya mendarah daging di seluruh insan pengayoman Kanimsus Medan.

Imam Suyudi menyampaikan bahwasanya Kanimsus Medan yang telah meraih predikat WBK pada 2018 dan WBBM pada 2019 tetap wajib untuk berkomitmen mempertahankan predikat tersebut. Dari 50 satker di Kanwil Kemenkumham Sumut, baru 20 satker yang lolos seleksi kelengkapan administrasi LKE eRB dan yang sudah mendapatkan predikat WBK atau WBBM hanya 3 satker di wilayah Sumut.

Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima, di Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan

Imam Suyudi selaku Kakanwil Kemenkumham Sumut juga menekankan pentingnya komitmen dari semua pihak untuk pelaksanaan Zona Integritas (ZI) ini sendiri mulai dari pimpinan tertinggi sampai dengan PPNPN termasuk juga di dalamnya cleaning service, satpam dan seluruh pihak terkait. Menurut Imam, terkait proses dalam mewujudkan ZI itu sendiri kita semua wajib akuntabel dan benar-benar memahami keseluruhan rangkaian termasuk semua kelompok kerja dan sebagainya.

Selain itu, Imam Suyudi juga menyebutkan beberapa hal penting antara lain, setidaknya membangun suatu sistem ada tiga hal utama yang dibutuhkan: 1. Struktur (Pegawai, PPNPN, Orta, dsb) 2. Substansi (Peraturan, SOP, dsb) serta 3. Budaya (Bagaimana Sistem itu bisa terlaksana dengan baik).

Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima, di Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan

Budaya pelayanan prima sesuai yang disebutkan pada Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik telah jelas menunjukkan cara bagaimana kita melaksanakan pelayanan yang prima dan berkualitas, tambah Imam. Jangan pernah kita artikan sempit pelayanan publik hanya pada pelayanan paspor, ada dua hal fungsi imigrasi lainnya. Menurut Imam selain yang pertama pelayanan, selanjutnya kedua pengawasan serta yang ketiga adalah penegakan hukum.

Imam Suyudi juga menyampaikan bahwasanya budaya pelayanan prima ini termasuk untuk ketiga fungsi yang dilaksanakan jajaran imigrasi tersebut. Tugas yang dibebankan dan diamanatkan oleh Undang Undang sesuai yang ada pada orta di Imigrasi tersebut juga menyangkut dengan pengawasan dan penegakan hukum itu sendiri harus bisa juga dilaksanakan dengan prima. Jangan sampai kerja kita sektoral atau terbagi-bagi, dan wajib tetap berkomitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik, tandas Imam.(m28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE