Scroll Untuk Membaca

Medan

Warga Sudirejo Demo Kantor Wali Kota Medan Terkait Tidak Transparannya Perekrutan Kepling

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Puluhan masyarakat Kelurahan Sudirejo II Kecamatan Medan Kota melakukan aksi demo ke Kantor Wali Kota Medan, Kamis (17/02).

Dengan membawa poster dan spanduk meminta Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution untuk mengevaluasi Lurah Sudirejo II yang telah melanggar Perda No. 9 Tahun 2017 Pasal 14 ayat 2 pada huruf D, serta PERWAL No. seleksi Pencalonan Kepala Lingkungan VIl Kel. Sudirejo Il Kec. Medan Tahun 2021 dalam Kota.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Selain itu juga mencopot Kepala Lingkungan VII dan Kepala Lingkungan VIll Kel. Sudirejo ll Kecamatan Medan Kota karena tidak transparan dalam perekrutan Kepling di kelurahan tersebut. Dimana dalam perekrutan tersebut diduga Lurah sangat berpihak kepada calon Kepling yang tidak didukung masyarakat.

“Sampai kapan pun kami warga tetap menuntut Kepling MS di copot, sebab MS sama sekali tidak aspiratif terhadap warganya. Mohon kepada Wali Kota Medan agar menindaklanjuti keluhan masyarakat dan mencopot Lurah dan Kepling yang nakal,” jelas warga.

Warga juga mengaku kecewa dengan sikap pejabat Lurah Irawadi. Dimana, sebelumnya aksi warga di Kantor Sudirejo II diterima langsung oleh Irawadi. Namun tuntutan warga tidak diindahkan sampai hari ini dan hanya memberikan janji untuk mencopot aparaturnya yang selama ini kurang peduli terhadap warga.

Sebelumnya salah seorang warga mengaku pernah meminta tolong kepada Kepling untuk menengahi masalah keluarga. Namun dengan lantangnya Kepling menjawab.”Bukan urusan aku itu”ujar Anto menirukan bahasa MS.

Untuk itu jelas warga dalam aksinya, berharap keadilan dan kebijaksanaan Wali Kota Medan untuk mencopot aparaturnya. Sebab dominan warga lingkungan sudah tidak merasa nyaman.

Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Medan Andy Mario Siregar yang menerima perwakilan warga mengatakan, akan segera menindaklanjuti laporan warga. (m26)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE