Scroll Untuk Membaca

Medan

Warung Sijum Binjai Sediakan Hidangan Nasi Jumat Di Masjid Al-Fatih Binjai

Warung Sijum Binjai Sediakan  Hidangan Nasi Jumat Di Masjid Al-Fatih Binjai
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Para relawan dari Yayasan Nasi Jumat (Sijum) yang diketuai Ibu Hamidah Rokan dibantu Koordinator Daerah (Korda) Yayasan Sijum Binjai, Saring M Pratomo, menyediakan hidangan nasi Jumat, untuk jemaah di Masjid Masjid Al-Fatih di Jalan Soekarno-Hatta KM 17,5, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, Jumat (3/5).

Koordinator Daerah (Korda) Yayasan Sijum Binjai, Saring M Pratomo, mengatakan, pembagian nasi Jumat merupakan bagian dari aksi sosial berbagi dengan sesama, yang memang rutin dilaksanakan pihaknya dari satu masjid ke masjid lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Warung Sijum Binjai Sediakan Hidangan Nasi Jumat Di Masjid Al-Fatih Binjai

IKLAN

Ratusan jemaah dan warga tampak antusias mengambil dan antri mengambil berbagai hidangan usai sholat Jumat di masjid Al Fatih yant menjadi ikon baru di Kota Binjai. Masjid ini juga bisa digunakan sebagai lokasi wisata religi sekaligus tempat persinggahan para perantau. 

Diakuinya, Masjid Al Fatih sengaja dipilih sebagai lokasi makan nasi Jumat dikarenakan tempat ini memang tengah ramai dikunjungi masyarakat khususnya yang ingin menunaikan sholat Jumat.

“Mudah-mudahan nasi umat yang kita bagikan membawa manfaat dan keberkahan. Terimakasih juga kami ucapkan untuk para donatur dan seluruh relawan yang telah mendukung kegiatan hari ini,” ujar Saring. 

Usaha yang dikelola Hamidah Rokan dan Saring M Pratomo serta keluarga sejak tahun 2015 dimaksudkan untuk membantu sesama dengan menyediakan makan gratis setiap hari Jumat.

Belum lama ini, Musa Rajekshah saat menjadi Wagub Sumut mengunjungi Warung Sijum Binjai, bersama para jemaah sekaligus mencicipi berbagai hidangan yang dibuat  Ibu Hamidah. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE