JAKARTA (Waspada.id): Ketidakseimbangan antara tingginya jumlah pendaftar dengan terbatasnya kuota yang diberikan Arab Saudi setiap tahun menjadi penyebab utama antrean panjang ibadah haji di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaky Zakaria Anshary menanggapi polemik soal keberadaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang dinilai menjadi penyebabnya.
“Antrean panjang haji sudah terjadi jauh sebelum BPKH dibentuk. Fenomena ini sudah berlangsung sejak periode 2009 hingga 2013, ketika sistem pengelolaan keuangan haji masih berada di bawah pemerintah,” ujar Zaky.
“Jadi tidak tepat jika BPKH dijadikan penyebab,”sambung Zaky.
Menurutnya, akar persoalan utama adalah tingginya minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji yang tidak sebanding dengan kuota yang tersedia. Setiap tahun, jumlah pendaftar terus bertambah, sementara kuota haji Indonesia ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi berdasarkan proporsi tertentu dari jumlah penduduk Muslim.
“Akibatnya, masa tunggu keberangkatan haji di sejumlah daerah bahkan bisa mencapai puluhan tahun,” ujarnya.
Zaky menilai, kondisi ini merupakan persoalan supply and demand yang tidak bisa diselesaikan hanya dari sisi pengelolaan dana. Ia menegaskan bahwa BPKH justru berperan dalam mengelola dana haji secara profesional agar memberikan nilai manfaat bagi jamaah.
Solusi yang Ditawarkan
Untuk mengatasi antrean panjang tersebut, Zaky mengusulkan beberapa langkah strategis. Pertama, pemerintah perlu terus melakukan diplomasi dengan Arab Saudi untuk mendapatkan tambahan kuota haji.
Kedua, optimalisasi penyelenggaraan haji khusus dan umrah dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin berangkat lebih cepat, tentu dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku.
Ketiga, edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting, agar calon jamaah memahami realitas masa tunggu dan dapat merencanakan keberangkatan dengan lebih baik.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya inovasi dalam sistem pendaftaran dan pengelolaan antrean agar lebih transparan dan adil bagi seluruh calon jamaah.
“Yang perlu dibenahi adalah bagaimana sistemnya makin transparan, efisien, dan memberikan kepastian. Bukan menyalahkan lembaga yang justru bertugas mengelola dana secara amanah,” katanya.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan persoalan antrean panjang haji dapat dikelola secara lebih baik, meski tantangan keterbatasan kuota masih menjadi faktor utama yang sulit dihindari.(id11)
















