Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Ban Import Ilegal Banjiri Kawasan Sumatera, Pemerintah Diminta Tingkatkan Pengawasan

Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai meningkatkan kualitas pengawasan terhadap penyelundupan dan peredaran barang impor ilegal di pasaran.

“Indonesia sedang mengalami distrupsi barang impor, baik yang legal maupun ilegal. Fenomena yang memprihatinkan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya Bea cukai”, ujar Sultan dalam keterangan resminya yang diterima Jum’at (20/10) di Jakarta, menanggapi adanya peredaran ban import ilegal asal China di beberapa daerah di kawasan Sumatera.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Membanjirnya barang impor ilegal, lanjut Sultan, sangat merugikan pendapatan negara dan mengganggu produksi industri manufaktur dalam negeri. Terutama produk yang merupakan olahan atau hilirisasi hasil alam Indonesia yang sangat potensial, seperti ban kendaraan.

“Sebagai salah satu negara penghasil karet alam terbesar dunia, Indonesia harus mampu menahan laju masuknya produk ban import yang secara bisnis harganya lebih murah. Dalam konteks ini, saya kira Bea cukai menjadi lembaga yang paling bertanggung jawab”, tandasnya.

Wakil Ketua DPD pun mendorong kementerian perdagangan untuk segera mengamankan produk ban impor ilegal yang banyak beredar di banyak daerah saat ini.

Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) telah melayangkan sejumlah surat pengaduan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani atas impor ban ilegal asal China yang membanjiri pasar dalam negeri.  Ketua APBI Aziz Pane mengatakan kasus banjir ban impor ilegal marak terjadi di pulau Sumatra, dari Aceh hingga Lampung, di mana pintu masuk impor ban ilegal tersebut dari Batam dan Jambi. (J05) 

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE