Scroll Untuk Membaca

NusantaraPendidikan

BRIN Menunda Migrasi Koleksi Arkeologi Barus

Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko bersedia untuk menunda migrasi koleksi arkeologi dari Laboratorium Arkeologi Barus di Jalan KH Zainul Arifin, Barus, Tapanuli Tengah (Sumatera Utara) ke Gedung Koleksi BRIN Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Soekarno di Cibinong, Bogor (Jawa Barat).

“Saya tidak memaksakan harus sekarang. Kami butuh waktu. Nggak apa-apa. Nggak usah terburu-buru,” ujar Laksana seusai mendengarkan penjelasan dan keterangan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Keluarga Besar Masyarakat (Gabema) Tapanuli Tengah – Sibolga, Masriadi Pasaribu; Prof Dr H Rusmin Tumanggor MA selaku tokoh asal Barus yang juga dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, dan Prof Dr Muhammad Yunan Yusuf Tandjung MA selaku tokoh asal Sorkam yang juga dosen UIN Syarif Hidayatullah dalam
audiensi dengan Kepala BRIN di Ruang Inovasi Gedung BJ Habibie di Jakarta Senin (24/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BRIN Menunda Migrasi Koleksi Arkeologi Barus

IKLAN

Selain Masriadi, Rusmin, dan Yunan, perwakilan lainnya ialah Ikhwan Mansyur Situmeang (Analis Kebijakan Sekretariat Jenderal DPD RI/Sekretariat Ketua DPD RI, pengurus DPP Gabema Tapanuli Tengah – Sibolga), Sulaiman [Kepala Bagian Hubungan Masyarakat STAIB (Sekolah Tinggi Agama Islam Barus], Fahriany Sitanggang (dosen UIN Syarif Hidayatullah), Sunardi Panjaitan (pengurus DPP Gabema Tapanuli Tengah – Sibolga), dan Andreas Budi [Sekretariat Yayasan Maju Tapian Nauli (Matauli)].

Sedangkan pendamping Laksana ialah Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN Iman Hidayat, Direktur Pengelolaan Koleksi Ilmiah BRIN Ratih Damayanti, Kepala Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra BRIN Herry Jogaswara; Kepala Pusat Riset Arkeometri BRIN Sofwan Noerwidi, Kepala Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah BRIN Muhammad Irfan Mahmud, serta Kepala Pusat Riset Arkeologi Lingkungan, Maritim, dan Budaya Berkelanjutan BRIN Marlon Nicolay Ramon Ririmasse.

Di awal acara, Masriadi menyerahan pernyataan sikap, yaitu Keluarga Besar Masyarakat Tapanuli Tengah – Sibolga menyayangkan upaya BRIN untuk melakukan migrasi koleksi arkeologi dari Laboratorium Arkeologi Barus ke Gedung Koleksi BRIN Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Soekarno di Cibinong. Sebagai unsur perwakilan masyarakat, DPP Gabema Tapanuli Tengah – Sibolga bersama tokoh-tokoh asal Tapanuli Tengah – Sibolga mendesak pembatalan kegiatan tersebut demi menghindari kemarahan masyarakat Tapanuli Tengah – Sibolga di ranah dan di rantau.

Selain itu, Keluarga Besar Masyarakat Tapanuli Tengah – Sibolga mengusulkan penetapan Barus dan Bongal di Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai kawasan riset penelitian arkeologi BRIN dengan membangun museum di lahan Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Puslit Arkenas) di Jl KH Zainul Arifin yang disepakati bersama masyarakat dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Barus sebagai destinasi penelitian bagi perguruan tinggi dan stakeholders di dalam negeri dan luar negeri. Menjadi ‘surga’ destinasi penelitian arkeologi di Sumatera Utara dan Indonesia.

Dalam kesempatan itu
Laksana mengungkapkan permohonan maaf atas kejadian di Barus saat BRIN melakukan migrasi koleksi arkeologi di Laboratorium Arkeologi Barus. “Saya mohon maaf. Kejadian kemarin itu karena kami kurang sosialisasi,”ungkapnya.

Dia menyampaikan penundaan migrasi koleksi arkeologi dan permohonan maaf setelah mendengar pernyataan Rusmin bahwa pendekatan antropologi mungkin tidak holistik dan komparatif di dalam praktiknya tetapi antropologi adalah satu-satunya disiplin ilmu sosial yang membangun holism. Karena itu, antropologi merupakan disiplin ilmu sosial yang secara sistematik memperhatikan perbedaan antara pengetahuan emik dan etik. Emik mengacu kepada pandangan masyarakat yang dikaji (native’s viewpoint), sedangkan etik mengacu kepada pandangan peneliti yang mengkaji (scientist’s viewpoint).

Laksana menegaskan, justru pihaknya tidak ingin kasus pengambilan artefak terjadi, tidak hanya di Barus. “Saya meminta Pak Iman (Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi Iman Hidayat) dan Bu Ratih (Direktur Pengelolaan Koleksi Ilmiah Ratih Damayanti) untuk mengundang Bapak Ibu untuk melihat pengelolaan koleksi ilmiah BRIN. Tidak cukup disimpan, harus diriset. Dari hasil riset, kita tahu maknanya, ceritanya. Berbasis data ilmiah,” ujarnya.

Dia merujuk kepada ketentuan Wajib Serah dan Wajib Simpan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bahwa pemerintah pusat menetapkan wajib serah dan wajib simpan atas seluruh data primer dan keluaran hasil penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan. Wajib serah dan wajib simpan wajib dilakukan kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pengelolaan data wajib serah dan wajib simpan dilaksanakan dengan sistem informasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang terintegrasi nasional.

UU 11/2019 sebagai landasan perumusan kebijakan pembangunan memperkuat daya dukung ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mencapai tujuan negara. Kebijakan pembangunan tersebut berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan penyelenggaraan Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui pendekatan proses yang mencakup penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan.

Mengenai migrasi koleksi arkeologi, Laksana menjelaskan. Pemindahan artefak tidak akan rusak. Menjaga artefak concern kami. Kalau artefak rusak, selesai. Kami simpan di tempat yang aman. Kita tidak bisa lagi amatiran. Fokus kami menyelamatkan aset nasional.

“Ini kerja besar. Kami berharap Bapak Ibu memiliki pemahaman yang sama dengan kami. Kalau cuma digali, ditumpuk di sana, buat apa? Kemampuan mengelola koleksi berkelanjutan, mahal. Tidak mungkin kita bikin gedung koleksi di semua wilayah. Tapi gedung museumnya harus di semua wilayah,” ujar Laksana.(j04)

BRIN Menunda Migrasi Koleksi Arkeologi Barus
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE