JAKARTA (Waspada): DPD RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) 2023-2028.
“Uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota BPK RI periode 2023-2028 mengambil tema Sinergi DPD dan BPK dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” ucap Ketua Komite IV DPD RI Elviana yang memimpin uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota BPK RI 2023-2028.
Pada sesi pertama uji kepatutan dan kelayakan diikuti oleh Laode Nursiadi, Imam Nashirudin, dan Muh Yuslim Patawari, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (11/4/23).
Calon anggota BPK RI Laode Nusriadi memaparkan rencana strategis BPK RI tahun 2020-2024, pola hubungan sinergis BPK dan DPD, sinergi prioritas pemeriksaan dan dukungan sumber daya, sinergi penyampaian hasil pemeriksaan BPK, dan sinergi penguatan kelembagaan.
“Untuk mewujudkan implementasi strategi tersebut, BPK perlu dukungan pemangku kepentingan terutama lembaga perwakilan agar pelaksanaan tugas dan wewenang BPK dapat berjalan dengan baik dan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Laode Nusriadi.
Sedangkan Imam Nashirudin memaparkan pentingnya sinergi BPK RI dan DPD RI dalam pengawasan keuangan negara serta menjelaskan tugas tanggung jawab BPK RI, selain memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, ruang lingkup pemeriksaan dan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada DPR RI dan DPD RI sesuai kewenangannya.
“Sinergi antara BPK dan DPD RI penting meliputi pengawasan di bidang legislasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), pengawasan pelaksanaan APBN dan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK,” ungkap Imam Nashirudin.
Sementara itu, Muh Yuslim Patawari menyoroti penegakan hukum yang harus dikokohkan dalam mencapai tujuan penyelenggaraan tata kelola keuangan negara.
Selain itu, BPK RI harus memantapkan independensi, integritas dan profesionalisme dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara.
“Memperkuat sinergitas BPK RI dan DPD RI sehingga hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti oleh lembaga perwakilan dengan melakukan pembahasan sesuai kewenangannya,” jelas Muh Yuslim
Pada sesi kedua uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI 2023-2028 diikuti oleh Slamet Soedarsono, Tornanda Syaifullah, Rahmat Manggala Purba, dan Erwin Sasmita.
Sedangkan uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota BPK RI 2023-2028 pada hari kedua, Rabu 12 April 2023 akan diikuti oleh Slamet Eddi Purnomo, Dewi Yustina, Cris Kuntadi, Hadi Purnomo, Budi Santoso, dan Dumoli Freddy Pardede. (J05)