Scroll Untuk Membaca

Nusantara

DPR Ingatkan Pengelola Museum Terapkan Protokol Mitigasi Bencana

Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyayangkan terjadinya peristiwa kebakaran Museum Nasional yang terjadi pada Sabtu (16/9/2023) malam lalu.

Ia mengingatkan agar stakeholder terkait menerapkan protokol mitigasi bencana dengan sebaik-baiknya.  

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPR Ingatkan Pengelola Museum Terapkan Protokol Mitigasi Bencana

IKLAN

Diketahui, Museum Nasional kini ditutup akibat kebakaran. Diduga, penyebab kebakaran disebabkan oleh korsleting arus listrik dari bedeng proyek renovasi. Di mana, peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan satu gedung dan sebuah bedeng pekerja.  

“Saya sangat menyesalkan dan prihatin atas musibah dan bencana kebakaran yang menimpa salah satu objek wisata nasional kita yang berharga yaitu Museum Nasional Indonesia. Ke depan, kami menghimbau kepada para pengelola Museum dan cagar budaya agar dapat menerapkan protokol mitigasi bencana dengan baik,” ujar Hetifah, di Jakarta, Minggu (17/9/2023). 

Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengingatkan agar seluruh stakeholder yang mengelola museum menerapkan proteksi museum sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010.

Di dalam peraturan tersebut, jelasnya, turut mengatur tindakan berupa pelindungan, penyelamatan dan pengamanan museum. 

“Dalam menghitung resiko bencana sebuah daerah, kita harus mengetahui bahaya (hazard), kerentanan (vulnerability) dan kapasitas (capacity) suatu wilayah yang berdasarkan pada karakteristik kondisi fisik dan wilayahnya.

Selain itu, perlu disiapkan banyak APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di berbagai titik bangunan cagar budaya untuk memudahkan akses penanganan yang cepat jika bencana kebakaran terjadi,” terangnya. 

Terakhir, dirinya mengingatkan stakeholder agar tidak berpangku tangan dalam menerapkan proteksi museum sehingga masing-masing pihak perlu saling bekerja untuk mendukung perlindungan keamanan museum.

Tanpanya, warisan budaya yang bersifat kebendaan ini tidak akan bisa lestari. 

“Keberadaannya (artefak museum) penting bagi generasi bangsa kita karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan. Sehingga, ketika ada hal-hal yang tidak kita inginkan bisa segera kita atasi dengan baik,” tandas Hetifah. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE