CIREBON (Waspada): Senator dari daerah pemilihan (Dapil) Aceh Fachrul Razi mengharapkan dukungan awak media yang tergabung Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) terhadap Proposal Kenegaraan DPD RI untuk perbaikan sistem bernegara Indonesia.
Salah satu cara untuk mewujudkan proposal tersebut menurut Fachrul Razi melalui konsensus nasional yang disepakati seluruh elemen bangsa dan lembaga-lembaga negara.
“Kami yakin hubungan yang mesra dan publikasi terkait dengan 5 proposal ini akan memperbaiki masa depan bangsa. DPD saat ini perannya tidak maksimal di legislatif, tapi dengan media kita semua bisa sukseskan proposal dan perjuangan ini. Di sinilah peran penting para wartawan untuk meresonansikan gagasan demi Indonesia yang lebih baik ini kepada seluruh elemen bangsa,” ujar Senator Fachrul Razi, saat jadi nara sumber dalam diskusi acara Press Gathering DPD RI dan (KWP)
yang dimoderatori Erwin Siregar pengurus KWP, dengan tema “Membedah 5 Proposal Kenegaraan DPD RI,’ Kamis (21/9) di Cirebon Jawa Barat.
Selain Fachrul Razi dan Senator Lampung Bustami Zainuddin, Wakil Ketua DPD RI Dr. Mahyudin ST, MM.
Fachrul mengatakan, demokrasi yang harus diperjuangkan agar Indonesia lebih baik adalah demokrasi yang tidak merusak azas bangsa dan negara, yaitu Pancasila, sehingga Indonesia tetap berada di bawah track kehidupan yang sesuai nilai Pancasila yang sudah disepakati. Bukan nilai liberalis, individualis dan watak ekonomi yang kapitalis.
Lebih lanjut Fachrul mengatakan, padahal Pancasila dan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah dan Keadilan telah menjadi bagian dari kehidupan negara – negara dan bangsa – bangsa lama yang menghuni kepulauan Nusantara ini.
“Pancasila itu watak dasar dan DNA asli penduduk kepulauan Nusantara ini, yang kemudian disatukan menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Karena itu proposal kenegaraan DPD RI adalah kembali menerapkan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa, untuk kemudian disempurnakan dan diperkuat.
Salah satu penyempurnaan dan penguatannya adalah kamar DPR RI itu bukan hanya di isi anggota partai politik, tetapi juga peserta pemilu perseorangan, sehingga Undang-Undang yang dihasilkan utuh karena dibahas juga oleh wakil non-partisan juga,” tukasnya.
Hal senada diungkap Bustami Zainuddin. Senator asal Lampung itu meminta kepada semua media yang hadir untuk bersama meresonansi proposal kenegaraan yang diusung DPD RI.
“Ini sangat penting. Amandemen tahun 2002 faktanya telah meninggalkan Pancasila, dan akibatnya merusak semua sendi negara kita. Oleh karena itu saya akan mengawal ini bersama Ketua DPD RI, dan tentunya peran media sangat penting untuk ikut menjaga ini semua untuk masa depan bangsa. Jangan sampai anak cucu kita menjadi korban. Oleh karena itu segera kita sukseskan 5 proposal kenegaraan DPD RI,” ajak Bustami.
Sementara itu, menanggapi pertanyaan wartawan, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin menyinggung peran DPD RI di legislatif, seharusnya sama dengan DPR RI sebagai pembentuk UU.
Jika UU itu misalnya tidak sesuai dengan kepentingan daerah, maka DPD RI bisa melakukan legislasi review, menolak UU tersebut.
“Proposal DPR RI perorangan bukan berarti membubarkan DPD RI, tapi setiap orang yang dinilai mampu, berkualitas, integritas, memiliki ide, gagasan, nasionalisme dan berkomitmen untuk perbaikan bangsa ini, yang tidak bisa nyaleg dari parpol bisa maju melalui peserta pemilu perorangan. Termasuk para wartawan bisa juga,” pungkasnya.
Dalam acara tersebut hadir Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dan Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, Anggota DPD RI Bustami Zainudin (Lampung), Fachrul Razi (Aceh), Eni Sumarni (Jawa Barat), Amang Syafrudin (Jawa Barat), Asep Hidayat (Jawa Barat), Ahmad Nawardi (Jawa Timur), Dedi Iskandar Batu Bara (Sumut), Darmansyah Husein (Bangka Belitung), Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Kepala Biro Protokol, Humas dan Media Mahyu Darma, dan Ketua KWP Ariawan serta para wartawan parlemen.(j04)