Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Hilang Usai Demo, Eko Purnomo Ditemukan di Sukamara Kalimantan Tengah

Hilang Usai Demo, Eko Purnomo Ditemukan di Sukamara Kalimantan Tengah
Eko Purnomo yang sempat dinyatakan hilang usai demo ricuh di Jakarta. (Foto tangkapan layar internet)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id) : Polda Metro Jaya memastikan keberadaan Eko Purnomo, pria yang sebelumnya dilaporkan hilang usai mengikuti aksi unjuk rasa di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada akhir Agustus 2025. Eko ditemukan dalam kondisi selamat dan tengah bekerja sebagai penangkap ikan di Kalimantan Tengah.

“Ya benar, Tim Khusus Gabungan yang dibentuk Kapolda Metro Jaya berhasil menemukan Eko Purnomo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary dalam keterangan pers, Kamis (18/9).

Ade menjelaskan, pencarian dilakukan berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/22/IX/2025/PMJ/Ditressiber tertanggal 16 September 2025. Tim gabungan dari Posko Aduan Orang Hilang Polda Metro Jaya kemudian menelusuri keterangan keluarga Eko.

“Dari orang tuanya diketahui bahwa Eko sempat memberi kabar lewat WhatsApp, bahwa ia pergi bekerja di Kalimantan,” ungkap Ade.

Hasil penyelidikan menunjukkan Eko berada di Dusun Kampung Desa, Desa Kuala Jelai, Kecamatan Kuala Jelai, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah. Polisi lalu berkoordinasi dengan Polsek Kuala Jelai, Polres Sukamara, hingga Polda Kalteng untuk memastikan informasi tersebut.

“Tim memastikan Eko Purnomo benar bekerja sebagai penangkap ikan di wilayah itu,” tambahnya.

Dengan ditemukannya Eko, jumlah orang yang masih dilaporkan hilang usai aksi unjuk rasa kini tersisa dua orang, yaitu Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo, yang terakhir terlihat di Brimob Kwitang pada 29 Agustus 2025. Sebelumnya, Bima Permana Putra juga telah ditemukan di Malang, Jawa Timur, pada 17 September 2025.

Sumber : Liputan6.com

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE