Breaking News
Memuat breaking news...

Irma Suryani: Komisi IX DPR Belum Setujui Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan

Redaksi
Redaksi
Kamis, 28 Agustus 2025 - 7.05 PM WIB
Irma Suryani: Komisi IX DPR Belum Setujui Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menegaskan bahwa hingga saat ini Komisi IX belum memberikan persetujuan terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2026, sebagaimana tertuang dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, ( RAPBN) 2026.

“Sampai saat ini Komisi IX DPR RI masih belum menyetujui rencana kenaikan iuran tersebut,” ujar Irma sebagaimana dikutip dari Parlementaria, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, rencana kenaikan iuran tersebut perlu dikaji secara lebih mendalam, terutama dalam konteks kondisi ekonomi nasional dan perlindungan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.

Irma mengungkapkan bahwa pemerintah memang telah menganggarkan tambahan dana sebesar Rp10 triliun untuk menyesuaikan kenaikan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta Rp10 triliun lainnya sebagai dana cadangan. Namun, hal tersebut tidak serta-merta menjadi dasar untuk menaikkan tarif iuran bagi peserta mandiri.

“Di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan masih adanya defisit APBN, rencana kenaikan iuran ini memang diarahkan untuk peserta mandiri yang tergolong mampu. Tapi kita tidak boleh melupakan kelompok masyarakat setengah mampu, yang justru akan paling terdampak,” lanjutnya.

Selain itu, Irma juga menyoroti tantangan lain seperti efisiensi transfer daerah yang bisa menyebabkan kesulitan pemerintah daerah dalam membayar iuran warganya. Ia juga menyoroti masalah penerima bantuan iuran (PBI) yang tiba-tiba dinonaktifkan tanpa alasan dan pemberitahuan yang jelas.

“Kami mendorong BPJS Kesehatan untuk segera berkoordinasi dengan BPS dan Kementerian Sosial guna memverifikasi data warga miskin secara valid, sehingga mereka yang berhak tidak justru kehilangan akses layanan,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Irma menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kebijakan strategis seperti ini harus dikaji secara komprehensif, inklusif, dan mengutamakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (i.10)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement