Kasus Dugaan Pimpinan KPK Meras Mentan SYL Mengemuka

Ketua KPK Firli Bahuri Membantah

  • Bagikan
Kasus Dugaan Pimpinan KPK Meras Mentan SYL Mengemuka

JAKARTA (Waspada): Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memasuki babak baru. Syahrul telah memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Kamis (5/10).

Syahrul menyebut ada laporan yang dibuat masyarakat terkait kasus dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023. Namun, ia tak menjelaskan detail soal kasus dugaan pemerasan ini.

“Jadi dumas 12 Agustus 2023 yang terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat berkaitan dengan adanya hal-hal yang berkait dengan terjadi pemerasan dan lain sebagainya,” ujar Syahrul di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).

Syahrul mengaku diperiksa sekitar 3 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ia berujar telah menyampaikan apa yang diketahui kepada pihak kepolisian.

“Oleh karena itu semua yang ditanyakan terhadap dumas 12 Agustus 2023 itu saya sudah sampaikan seterang-terangnya sepahaman saya dan apa yang saya ketahui tentang itu,” katanya.

Ketua KPK Firli Bahuri membantah dirinya dan jajaran pimpinan KPK lain melakukan pemerasan kepada Syahrul terkait pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK,” kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10).

Firli mengklaim tak pernah ada orang yang menemui dirinya untuk memberikan sejumlah uang. Ia mengaku hanya memiliki satu ajudan bernama Kevin.

“Saya kira enggak ada orang-orang menemui saya apalagi ada isu sejumlah 1 miliar dolar, saya pastikan enggak ada. Bawanya berat itu, kedua siapa yang mau kasih itu,” ujarnya.

Firli mengakui mengenal Syahrul. Namun, pensiunan Polri bintang tiga itu menyebut tak pernah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang berperkara.

Sementara itu, Polda Metro Jaya enggan mengungkap sosok yang membuat laporan dugaan pemerasan tersebut dengan dalih demi menjaga kerahasiaan pelapor.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan pada 15 Agustus 2023.

“Selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud,” ucap Ade.

Ade menyebut polisi lantas melakukan serangkaian proses klarifikasi kepada beberapa pihak yang mulai pada 24 Agustus.

Total ada enam orang yang telah dimintai keterangan. Di antaranya adalah Mentan SyahrulLimpo hingga sopir serta aide-de-camp (ADC) dari politikus NasDem itu.

Ade mengatakan Syahruljuga telah tiga kali dimintai klarifikasi. Proses klarifikasi terakhir dilakukan pada Kamis (5/10).

“Di mana beliau (Syahrul) telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali dan hari ini adalah yang ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi dan itu dilaporkan,” ujarnya.

Sebelumnya beredar surat panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Heri selaku sopir Syahrul. Surat yang beredar di kalangan wartawan itu bernomor B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.

Surat itu tertanggal 25 Agustus dan ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ade Safri Simanjuntak. Dalam surat tersebut, pemanggilan terhadap sopir Syahrul merujuk pada laporan informasi nomor LI-235/VII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.

Tertulis bahwa Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.(cnni)

  • Bagikan