Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Kejaksaan Kawal Penyelenggaraan Haji, Wamenhaj: Tutup Peluang Kebocoran Anggaran

Kejaksaan Kawal Penyelenggaraan Haji, Wamenhaj: Tutup Peluang Kebocoran Anggaran
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, dan Sekretaris Jamintel Sarjono Turin dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menginisiasi kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Agung. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji agar semakin transparan, akuntabel, dan profesional.

Hal itu tertuang lewat pertemuan yang digelar di Kantor Kementerian Haji dan Umrah RI, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, dihadiri Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, dan Sekretaris Jamintel Sarjono Turin. Mereka membahas peluang sinergi dalam pengawasan tata kelola kelembagaan hingga penyelenggaraan haji, yang mencakup proses pengadaan dan penyediaan layanan, persiapan keberangkatan, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, hingga pasca penyelenggaraan haji.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah menyerahkan lebih dari 450 nama calon sumber daya manusia (SDM) dari Kementerian Agama dan lintas kementerian dan lembaga yang akan mengisi struktur kelembagaan baru.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, meminta dukungan Kejaksaan Agung dalam melakukan proses screening dan tracking untuk memastikan aparatur haji yang bergabung memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.

“Kami menginginkan adanya super tim di tubuh Kementerian Haji dan Umrah, mengingat agenda keumatan ini bersifat reguler dan krusial. Untuk itu, peran Kejaksaan dalam membantu proses screening dan tracking menjadi sangat penting dilakukan,” ujar Dahnil.

Selain itu, Kejaksaan juga akan berperan dalam mengawal proses pengadaan layanan haji, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga penyediaan konsumsi dan kesehatan. Langkah ini diambil untuk menutup peluang terjadinya kebocoran anggaran dan memastikan setiap kontrak layanan berjalan secara akuntabel.

Dahnil menegaskan bahwa dukungan Kejaksaan sangat krusial dalam membangun tata kelola kelembagaan yang bersih.

“Kami ingin memastikan Kementerian Haji dan Umrah dibangun di atas fondasi integritas, sehingga pelayanan kepada jemaah haji benar-benar optimal,” tegasnya.

Kejaksaan Agung melalui JAM Intelijen menyatakan kesiapan penuh mendukung upaya tersebut, baik melalui fungsi pengawasan, pendampingan hukum, maupun pembangunan sistem pencegahan penyimpangan sejak dini. Kolaborasi ini juga dinilai sebagai model sinergi antar lembaga dalam menjaga akuntabilitas pelayanan publik.

Sekretaris JAM Intelijen, Sarjono Turin, menambahkan bahwa inisiatif Kemenhaj RI ini merupakan sejarah baru dalam pengelolaan haji, karena untuk pertama kalinya aparat penegak hukum terlibat secara langsung dalam pengawasan dan pengawalan melekat penyelenggaraan haji.

“Ini menjadi sejarah baru pelibatan penegakan hukum dalam penyelenggaraan haji. Kejaksaan dapat melihat secara terbuka bagaimana proses pengadaan berjalan, sekaligus mendeteksi potensi kritis atau kebocoran dalam penyediaan layanan bagi jemaah haji di Arab Saudi. Dari situ, kami dapat memberikan rekomendasi pengawasan hingga pencegahan penyimpangan sejak dini,” jelas Sarjono.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan penyelenggaraan haji Indonesia ke depan semakin terpercaya, berorientasi pada kepentingan jemaah, serta menjadi contoh tata kelola layanan publik yang berintegritas bagi lembaga-lembaga lain.(id11)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE