Nusantara

Komisi VIII Dorong Percepatan Keberangkatan Dan Peningkatan Layanan Haji 2026

Komisi VIII Dorong Percepatan Keberangkatan Dan Peningkatan Layanan Haji 2026
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang (no 2 dari kanan) pada pertemuan tim kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI dengan jajaran Kemenag Kanwil Kepri dan wali kota/kepala otorita batam, Provinsi Kepulauan Riau, Batam, Kamis (13/11/2025). (dok DPR)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Komisi VIII DPR RI mendorong percepatan persiapan pemberangkatan jemaah haji tahun 2026 sekaligus peningkatan kualitas pelayanan haji di Tanah Air.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai, hingga kini belum ada langkah instruktif yang jelas dari pihak terkait dalam memastikan kesiapan keberangkatan jemaah. Sementara waktu persiapan semakin sempit menjelang akhir tahun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Percepatan untuk memastikan jamaah berangkat butuh dorongan yang kuat dari kita karena melihat laporan tadi itu belum ada instruksi,” katanya usai pertemuan tim kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI dengan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kepulauan Riau dan Wali Kota/Kepala Otorita Batam, Kamis (13/11/2025).

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut II ini juga menyoroti salah satu tantangan utama, yakni proses pemeriksaan dan sertifikasi istitha’ah (kemampuan) kesehatan jemaah calon haji yang masih memerlukan waktu panjang dan koordinasi lintas lembaga.

Menurutnya, proses tersebut harus benar-benar melibatkan pihak berwenang agar tidak menimbulkan beban berlebih bagi calon jemaah.

“Penentuan istitha’ah kesehatan melibatkan banyak pihak, terutama yang memiliki otoritas untuk menyatakan seseorang sehat. Tahun lalu, banyak kendala di daerah karena proses ini seolah dijadikan bisnis, sehingga membebani jemaah,” jelas Marwan.

Komisi VIII DPR RI, ungkap Marwan Dasopang, akan segera memanggil Kementerian Haji dan lembaga terkait untuk membahas langkah percepatan sekaligus memastikan tidak ada praktik yang memberatkan jemaah.

Selain itu, Marwan juga menekankan pentingnya keselarasan antara regulasi istitha’ah di Indonesia dengan ketentuan yang diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Kita mau pastikan keputusan istitha’ah di sini sama dengan yang ditetapkan Saudi. Kalau tidak, bisa saja jemaah yang dianggap sehat di sini ditolak di sana, dan itu akan menjadi masalah,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Marwan turut menyoroti kondisi Embarkasi Haji Batam yang dinilai belum mengalami peningkatan signifikan sejak beberapa tahun terakhir.

“Dari sisi keasramaan sudah memadai karena berada di pusat kota. Tapi sejak 2020 kondisinya masih sama, belum ada peningkatan berarti, hanya perbaikan kecil saja,” ujarnya.

Marwan berharap ke depan ada kesepakatan antara Kementerian Haji dan Pemerintah Kota Batam untuk menentukan arah pengembangan embarkasi, termasuk pembangunan ekosistem keuangan dan layanan haji di kawasan tersebut.

“Kalau ekosistem keuangan haji dibangun di sini, otorita Batam juga mendapat pemasukan yang pasti. Bisa jadi semua jemaah umrah dari kawasan ini menginap dulu di sini sebelum berangkat atau setelah tiba dari Saudi. Jadi kawasan ini hidup.,” pungkasnya. (id10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE