Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlinesNusantara

Nasir Djamil Tidak Tahu Namanya Masuk Daftar Pengusul Hak Angket

M. Nasir Djamil, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh. (Waspada/Ist)
M. Nasir Djamil, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh, M. Nasir Djamil mengklarifikasi dirinya masuk dalam daftar nama anggota DPR RI lintas fraksi yang mengusulkan hak angket yang beredar di media sosial (medsos).

M Nasir Djamil dengan tegas menyatakan tidak mengetahui bagaimana namanya bisa tercantum dalam daftar tersebut. “Hingga saat ini, Fraksi PKS belum mengeluarkan keputusan resmi terkait usulan hak angket,” sebut Nasir dalam pernyataannya meluruskan informasi yang beredar di medsos tersebut, Rabu (28/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Nasir Djamil Tidak Tahu Namanya Masuk Daftar Pengusul Hak Angket

IKLAN

Pencantuman nama dirinya dalam daftar tersebut, menurut Nasir Djamil tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu. “Perlu diketahui bahwa saat ini DPR RI sedang menjalani masa reses, sehingga pembahasan mengenai hak angket belum dilakukan,” terangnya.

Nasir Djamil menegaskan bahwa terkait hak angket, terdapat mekanisme dan prosedur formal yang harus ditempuh. Hal ini tidak dapat dilakukan secara spontan tanpa melalui proses yang sesuai.

Untuk itu, Nasir Djamil menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. “Di sisi lain, penting untuk tetap menjaga nilai-nilai demokrasi yang selama ini kita pegang teguh,” imbuhnya. (b05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE