JAKARTA (Waspada): Pemerintah pusat diminta turun tangan dan bersinergi dengan pemerintah Aceh untuk penanganan pengungsi Rohingnya di Aceh.
Hal ini disampaikan Haji Uma, Senin (20/11/2023) terkait pendaratan pengungsi Rohingnya disejumlah pesisir pantai Aceh pada Minggu 19 November kemarin.
“Perlindungan kemanusiaan harus jadi prioritas, khususnya karena ada perempuan dan balita. Namun pemerintah daerah dan masyarakat Aceh juga dilematis karena terbatas kemampuan dan pertimbangan preseden pengalaman sebelumnya. Karena itu, pemerintah pusat harus turun tangan untuk penanganan masalah ini”, ujar Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau akrab dikenal Haji Uma
Haji Uma sendiri mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan mendesak agar ada tindak lanjut dan dukungan pemerintah pusat terhadap penanganan imigran Rohingnya yang kembali mendarat di Aceh.
“Kita telah berkomunikasi dengan pihak Kemenlu RI dan meminta agar segera ada langkah tindak lanjut terhadap masalah ini”, pungkasnya.
Menurut Haji Uma, terkait kebijakan penanganan Rohingnya sendiri, secara regional di tingkat Asean terus dibahas melibatkan Pemerintah Indonesia, Bangladesh, Myanmar serta UNHCR. Namun belum ada titik terang solusi secara kongkrit.
Di sisi lain, gelombang pengungsian terus berdatangan terutama ke Aceh sehingga ini menjadi beban bagi tersendiri bagi pemerintah daerah di Aceh.
”Kita memahami sikap masyarakat Aceh yang mulai menolak karena adanya pengalaman sebelumnya. namun kepedulian atas kemanusiaan masyarakat Aceh luar biasa dan patut diapresiasi. Walaupun menolak tapi tetap memberi bantuan. Perlu diketahui selama ini hanya Aceh di Indonesia yang menerima para imigran Rohingnya”, katamnya.
Menurut Haji Uma, hasil koordinasinya dengan LSM dan pihak terkait di Aceh diperoleh informasi jumlah imigran Rohingnya di Aceh mencapai 1.233 orang, angka ini termasuk 490 orang yang mendarat di Bireuen dan Pidie pada Minggu (19/11).
Rentetan pendaratan imigran Rohingnya dalam beberapa tahun terakhir khususnya di Aceh menjadi beban masalah bagi pemerintah daerah di Aceh.
Karena itu, selain upaya diplomasi antar negara terkait di Asean dan UNHCR, pemerintah pusat juga harus ikut turun tangan membantu pemerintah Aceh bagi penanganan jangka pendek. (j05)