POSO (Waspada.id): Memperkuat simpul koordinasi antarlembaga, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Poso, Yos A. Tarigan, SH, MH, M.IKOM, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor DPRD Kabupaten Poso pada Selasa (14/02/2026).
Kehadiran pucuk pimpinan Korps Adhyaksa Poso ini disambut hangat oleh Ketua DPRD Kabupaten Poso, Semuel Munda, S.E, yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Poso Sesi Kristina Dharmawati Mapeda, S.H., M.H serta Wakil Ketua II DPRD Poso Hj. Masdina, S.E., dan jajaran Ketua Fraksi.
Kunjungan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis Yos Tarigan untuk memperkenalkan diri sekaligus membangun komunikasi harmonis sebagai bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam pertemuan tersebut, Kajari Poso turut didampingi oleh Kasi Intel Kejari Poso, Tri Yudha Wardhana Fammi, S.H., M.H..
“Kunjungan kerja ini merupakan upaya kami untuk mempererat koordinasi dan sinergitas antara Kejaksaan dan DPRD. Kami ingin menjalin komunikasi yang sehat demi terciptanya penegakan hukum yang adil, transparan, dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Poso,” ujar Yos Tarigan.
Yos menambahkan bahwa peran Kejaksaan kini tidak hanya terbatas pada pengamanan kegiatan dan deteksi dini gangguan kamtibmas, tetapi juga aktif memberikan saran serta pendapat hukum bagi pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
Ketua DPRD Poso, Semuel Munda, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan kesiapan DPRD untuk bekerja sama dalam mendukung tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, termasuk dalam pertukaran informasi.
Hal senada juga disampaikan oleh para Ketua Fraksi yang hadir. Mereka berharap bimbingan hukum dari Kajari Poso dapat menjadi kompas bagi lembaga legislatif dalam menjalankan kegiatan serta pengelolaan anggaran.
“Kami sangat membutuhkan masukan dan saran hukum dari Bapak Kajari. Harapannya, dengan pendampingan ini, seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran di DPRD Poso tetap tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan yang berlaku,” ungkap salah satu Ketua Fraksi.
Pertemuan ini menandai babak baru kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Kabupaten Poso guna memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan kondusif bagi pembangunan daerah.(red)











