JAKARTA (Waspada): Komisi I DPR RI secara musyawarah mufakat menyetujui secara bulat pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI, dan memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI.
“Poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya. Poin kedua memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI,” ujar Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat konferensi pers usai rapat dengar pendapat umum dengan calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dengan agenda Penyampaian Visi dan Misi Calon Panglima TNI, yang digelar di ruang rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Meski tanpa catatan namun tetap adanya harapan terhadap Jenderal TNI Agus Subianto agar tetap menjaga profesionalitas dan netralitas TNI. Tak hanya itu, Panglima TNI yang baru diharapkan juga semakin memperhatikan kesejahteraan prajurit dengan tujuan membawa TNI menjadi semakin kuat serta dalam mengawal kemitraan dengan Komisi I DPR RI untuk selalu baik.
“Jadi kita tidak berikan catatan di sini tapi untuk dipahami oleh Calon Panglima TNI sesuai dengan prioritas yang tadi disampaikan oleh yang terhormat Jenderal TNI Agus Subiyanto. Demikian kesimpulan rapat, Pak Calon Panglima. Berikutnya, Komisi I akan bersurat kepada Pimpinan DPR RI untuk kemudian Bapak dapat disahkan di paripurna dan kemudian menunggu jadwal pelantikan dengan Presiden. Insyaallah lancar terima kasih dan semoga semoga sukses dari kami semua,” pungkas legislator Fraksi Partai Golkar itu sembari menyebutkan selanjutnya Komisi I akan bersurat kepada Pimpinan DPR RI untuk dapat disahkan di paripurna DPR RI.
Sementara itu, calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan pihaknya siap berkomitmen menjaga netralitas di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebagaimana telah diatur berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2014 bahwa TNI tidak boleh berpolitik praktis. Begitu juga dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“ Komisi I jangan ragukan kita TNI. Saya sudah tekankan dan saya sudah memberikan penyuluhan kepada prajurit yang sampai pangkat terendah. Mereka sudah kita berikan buku saku dan setiap prajurit mempunyai buku saku tentang apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak harus dilakukan,” tegasnya. (J05)