Polsek Perdagangan Tangkap Remaja Pelaku Pencurian

  • Bagikan

SIMALUNGUN (Waspada): Personel Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun, menangkap seorang remaja berinisial RA, 18, terduga pelaku pencurian yang terjadi di rumah korban depan Pasar Modern Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Perdagangan melalui Kanit Reskrim Iptu Fritsel G Sitohang, dikonfirmasi, Senin (13/11), membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang remaja pria terduga pelaku pencurian yang terjadi di rumah korban depan Pasar Modern Perdagangan.

“Benar, RA ditangkap Sabtu (11/11),” ujar Iptu Fritsel.

Dijelaskan, kejadian pencurian terjadi pada Jumat (10/11) yang diketahui oleh korban pada pukul 20.15 Wib. Pencurian tersebut terjadi di dalam rumah korban depan Pasar Modern, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar.

“Dalam kejadian tersebut, korban mengalami total kerugian materil Rp50 juta, berupa uang tunai sebesar Rp40 juta dan emas seberat 10 gram senilai Rp10 juta,” jelas Iptu Fritsel.

Dikatakan, setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP, personel mendapat informasi bahwa terduga pelaku adalah RA sebagai pelaku tunggal dalam kasus pencurian ini, berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP.

Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan pengintaian, tim berhasil menangkap RA di Kecamatan Siantar.

Kepada petugas RA mengakui dan menceritakan perbuatannya. Dikatakan, pencurian dilakukan Jumat (10/11) sekira pukul 16:30 WIB mendatangi rumah korban dengan mengendarai sepeda motor Supra X BK 2679 TQ. Begitu melihat korban terbuka, RA langsung masuk dan naik ke lantai 2. Setelah melihat pintu kamar terkunci, dia merusak engsel pintu dengan bantuan sebuah obeng. Setelah pintu terbuka, RA masuk ke dalam kamar dan mengambil tas kecil.

“Berdasarkan pengakuan RA, setelah masuk ke dalam kamar korban, dia menemukan sebuah tas kecil berwarna hitam yang berisi uang tunai sebesar Rp40 juta, serta sebuah kotak berisi perhiasan emas seberat 10 gram senilai Rp10 juta. Dia kemudian mengambil barang-barang tersebut dan segera melarikan diri dari tempat kejadian, ” ujar Iptu Fritsel.

” Saat ini RA sudah diamankan di Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.(a27).

  • Bagikan