JAKARTA (Waspada): Perwakilan dari Mabes TNI AD, Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI (GM FKKPI), 13 Federasi Serikat Pekerja, universitas-universitas, perwakilan Nahdlatul Ulama serta perwakilan perusahaan swasta, hari ini mendatangi Kantor Pusat BPJS Kesehatan di Jakarta Pusat, terkait ditutupnya akses pemindahan kapitasi BPJS.
Kedatangan ke Kantor Pusat BPJS Kesehatan untuk menggelar audiensi. Sebab, mereka mengaku kesulitan karena telah ditutupnya akses pemindahan kapitasi melalui mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Perwakilan delegasi, Brigjen Gunawan yang turut hadir di ruang tunggu merasa kecewa karena tidak ada perwakilan BPJS yang datang mengkonfirmasi pertemuan yang sebelumnya dilayangkan melalui surat.
“Ada sejumlah pasien BPJS dari organisasi afiliasi TNI AD yang telah mendapatkan konfirmasi bahwa atas kerja sama dengan PT Kimia Farma Diagnostika, mereka tidak dapat memindahkan kepesertaanya serta tidak mendapatkan layanan di Klinik-klinik Kimia Farma akibat keputusan sepihak yang dilakukan BPJS”, kata Gunawan di Kantor Pusat BPJS, Jakarta, Jumat (20/10/23)
Senada, Citra R. Prayitno, Sekjen FSP Farmasi dan Kesehatan Indonesia, menyampaikan kekesalannya karena penutupan akses sepihak tersebut.
“Kami ini serikat pekerja, anggota kami iurannya dibayarkan setiap bulan, lalu jika JKN diblokir dan anggota kami ingin aman di satu fasilitas kesehatan (faskes) pratama yang biasanya bisa dilakukan pemindahan melalui aplikasi mobile JKN, sekarang tidak tahu kemana harus mengajukan permohonan pemindahan faskes. Kami buruh pabrik sangat susah untuk mendapatkan ijin saat jam kerja” ujar Citra.
Padahal, lanjut Citra, harapan dari adanya JKN mobile merupakan solusi kemudahan layanan bagi masyarakat namun dengan adanya kejadian ini, dinilai tidak optimal karena anggota serikat pekerja kesulitan menentukan faskes.
“Kami meminta kemudahan layanan melalui aplikasi JKN dapat dikembalikan seperti semula. Agar masyarakat mendapat kemudahan manfaatnya saat ingin berpindah faskes,” tegas Citra.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari pihak BPJS Kesehatan perihal penutupan akses pemindahan kapitasi BPJS tersebut. (rel/J05)