JAKARTA (Waspada): Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan Umat Islam tidak perlu terprovokasi dengan pernyataan pendeta HinduYati Narsinghanand.
Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatra Utara II ini, di bulan suci Ramadan ini, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.
Selain itu, amal-amal sosial lain dalam bentuk zakat, infaq dan sadaqah perlu diintensifkan.
“Amal kebaikan seperti itu yang merupakan perwujudan kesalehan seorang muslim. Bukan merespon pernyataan sampah yang tidak bertanggung jawab. Biarkan orang lain yang menilai bahwa umat Islam adalah agama yang damai dan penuh kasih sayang. Bukan agama permusuhan dan pertikaian, kata Saleh Partaonan Daulay, dalam keterangan tertulisnya kepada waspada.id, Kamis (13/4/2023) di Jakarta.
Saleh menilai, pernyataan Yati Narsinghanand adalah salah satu bentuk Islamophobia. Konon, ini bukan yang pertama dilakukannya.
Di banyak kesempatan, dia sudah sering melontarkan ceramah-ceramah anti-Islam. Meskipun melukai, tetapi pernyataan-pernyataannya tidaklah mengurangi kehormatan agama Islam.
“Faktanya, sampai sekarang Islam tetaplah baik. Para pembenci tidak akan menurunkan iman dan keyakinan umat Islam. Bahkan, bisa semakin meningkatkan kecintaan dan ketaatan”, ujarnya.
Meski demikian, pemerintah India diminta untuk segera memeriksa Yati Narsinghanand.
Pasalnya, menurut mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu, orang tersebut (Yati Narsinghanand) telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Bahkan, melakukan penghinaan terhadap agama lain.
Tindakan ini, lanjutnya, bertentangan dengan norma toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
Lebih dari itu, tambah Saleh Daulay, tindakan tersebut juga bertentangan dengan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik). Dan ICCPR itu jelas disebutkan bahwa setiap orang memiliki kebebasan berfikir, berkeyakinan, dan beragama.
Ini adalah bagian dari implementasi Deklarasi Universal HAM yang sudah disepakati Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).
Karena itu, dalam konteks kebebasan beragama dan Islamophobia seperti ini, pemerintah India dituntut untuk melakukan tindakan tegas.
“Jangan sampai tindakan orang per orang seperti ini menimbulkan kesenjangan antara masyarakat di Indonesia dengan di India,” tukas Saleh Partaonan Daulay. (J05)