Scroll Untuk Membaca

Olahraga

Rapat Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx Dan Tim Geypens

Rapat Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx Dan Tim Geypens
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir /ist
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui naturalisasi tiga pemain keturunan untuk Tim Nasional (Timnas) Indonesia, yakni Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens.

Dengan adanya persetujuan ini, ketiga pemain tersebut semakin dekat untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) sehingga, siap membela Timnas Indonesia di berbagai ajang internasional, termasuk kKualifikasi Piala Dunia 2026 dan Piala Dunia U-20 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rapat Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx Dan Tim Geypens

IKLAN

“Sesuai dari rapat konsultasi dengan rapat pimpinan fraksi-fraksi yang menugaskan ke Komisi X dan XIII untuk pembahasan dan selanjutnya diputuskan pada Rapat Paripurna,” kata Wakil Ketua DPR RI dalam rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Adies Kadir menyampaikan bahwa DPR RI menyetujui pengajuan permohonan pertimbangan kewarganegaraan Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens.

“Apakah permohonan pemberian pertimbangan pemberiaan warga negara Indonesia kepada saudara Ole Romeny, Dion Markx dan Tim Geypens dapat disetujui?” Serentak dijawab “Setuju” oleh seluruh Anggota Dewan yang hadir.

Sebelumnya, Komisi X dan XII DPR RI lebih dulu menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan kepada Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens dalam agenda Rapat Kerja dengan Kemenpora RI dan PSSI.

Setelah disetujui di sidang paripurna DPR RI, dokumen naturalisasi ketiga calon pemain Timnas Indonesia itu akan diajukan kepada Presiden RI untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai syarat pengambilan sumpah WNI. (j05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE