Opini

DAS Rusak, Sungai Melawan: Pengelolaan Sungai Menjadi Penentu Banjir Sumatera

DAS Rusak, Sungai Melawan: Pengelolaan Sungai Menjadi Penentu Banjir Sumatera
Kecil Besar
14px

Oleh Andri Yusman Persada, S.Pd., M.Sc

Banjir besar yang terjadi pada akhir November 2025 di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatra Barat disebabkan gagalnya pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS). Peristiwa ini dapat dijadikan sebagai “alarm alami” bahwa sungai sudah kehilangan fungsinya untuk menahan, menampung, meresap dan mengalirkan air permukaan secara wajar dari hulu ke hilir.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

DAS rusak, bantaran sungai menjadi sempit, pelurusan sungai, kanal beton kiri kanan dapat membuat sungai “marah” sehingga tidak dapat menjadi pelindung alami dari debit air yang tinggi. Curah hujan ekstrem akibat Siklon Tropis Senyar memang memicu bencana, tetapi skala kehancurannya ditentukan oleh bagaimana kita memperlakukan sungai selama puluhan-ratusan tahun yang lalu.

Kondisi DAS yang rusak dan pengelolaan sungai yang tidak selaras dengan ekologi, maka setiap tetes hujan berubah menjadi risiko dan ancaman. Sungai akhirnya “melawan”, karena sungai tidak lagi punya ruang untuk melindungi dirinya dan kita.

Kemudian, hulu yang menggundul, hutan berubah menjadi kebun, lahan-lahan dipaksa untuk pertambangan, memicu sungai semakin murka kepada kita. Flora sungai diganti beton yang kuat dan licin, sempadan dan bantaran sungai dijadikan perumahan membuat sungai kehilangan kemampuan “ngerem” kencangnya aliran air dari hulu. Hilir yang selalu jadi pelampiasan kelebihan air permukaan akan menangis lebih kencang karena pengelolaan sungai yang tidak terpadu.

Agus Maryono, ahli eko-hidro sungai dalam bukunya yang berjudul eko-hidraulik pengelolaan sungai ramah lingkungan, menjelaskan bahwa aktivitas manusia dalam merubah morfologi, ekologi dan hidraulik sungai secara ekstrim akan menyebabkan gangguan keseimbangan pada sungai. Destabilisasi sungai ini akan bersifat unpredictable.

Kebijakan pemerintah daerah dan pusat yang lebih mengutamakan pendekatan teknis seperti pengerukan, pelurusan sungai, betonisasi sungai tidak menyentuh akar permasalahan pengelolaan DAS. Kebijakan ini mungkin akan menyelamatkan fragmen -fragmen tertentu dari banjir karena aliran air langsung ke hilir. Pengalihan fungsi lahan di hulu untuk perkebunan, pertambangan, dan pemukiman terus terjadi seiring dengan lemahnya penegakkan hukum. Setiap izin baru yang diberikan di Hulu DAS sebenarnya merupakan “surat undangan” untuk banjir besar di hilir.

DAS seharusnya dikelola sebagai satu kesatuan ekologis justru terpisah-pisah dalam beberapa kementrian, dinas, dan pemda. Sungai menjadi korban dari tumpang tindih kebijakan. Akhirnya, tidak ada satu instansipun yang bertanggung jawab penuh atas kesehatan sungai karena fungsi hidrologi tidak mengenal batas administratif.

Restorasi DAS wajib menjadi prioritas mutlak melalui penghentian izin baru di kawasan rawan, penanaman kembali vegetasi asli, dan perlindungan ekstra terhadap hutan yang tersisa. Vegetasi hulu bekerja sebagai “mesin infiltrasi” alami yang mencegah air meluncur liar ke hilir. Rehabilitasi kawasan riparian wajib dilakukan karena vegetasi di zona ini menahan erosi, menyaring sedimen, dan menstabilkan tebing. Sungai di Sumatra dipaksa bekerja melebihi batas alaminya.

Perubahan fungsi lahan di hulu, bantaran disesaki bangunan, dan alurnya dicekik beton, sungai tidak lagi memiliki kapasitas untuk melindungi kita dari air yang dibawanya. Setiap banjir besar bukan tragedi alam semata, tetapi surat teguran dari ekosistem yang diabaikan.

Ketika sungai diberi kesempatan untuk “bernafas”, sungai tidak lagi melawan, sungai akan kembali menjalankan peran yang sejak awal diberikan alam yaitu menjaga kehidupan sekitar sungai.

Penulis adalah mahasiswa Program Studi Doktor Biologi Universitas Gadjah Mada Dosen Program Studi Biologi Universitas Samudra

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE