Scroll Untuk Membaca

Pendidikan

Di Balik Kisah Pilu Siswa SMPN 2 Galang: Kebijakan Sejatinya Melindungi, Bukan Melukai Anak Bangsa

Di Balik Kisah Pilu Siswa SMPN 2 Galang: Kebijakan Sejatinya Melindungi, Bukan Melukai Anak Bangsa
Siswa SMPN 2 Galang tak kuasa menahan tangis karena akhirnya bisa kembali belajar di SMPN 2 Galang.
Kecil Besar
14px

‎”Jangan ada lagi anak-anak yang jadi korban dari sebuah kebijakan”.

Suara tangis dan air mata tanda haru mengiringi ratusan siswa SMP Negeri 2 Galang. Sebab, Kamis (17/7/25), akhirnya mereka bisa kembali bersekolah di tempat semula.

Selain tangis dan air mata, mereka juga saling berpelukan satu sama lain, termasuk dengan guru. Senyum bahagiapun menyambut kembalinya “anak yang hilang” ke rumahnya sendiri.

Kisah pilu ini bermula dua tahun silam. Sebuah kebijakan yang dinilai kontroversial “mengusir” siswa SMPN 2 Galang dari gedung sekolah mereka.

Betapa tidak, sekira dua tahun proses belajar mengajar, siswa SMPN 2 Galang telantar. Hal itu akibat perintah kebijakan seorang pejabat di daerah yang “mengusir” anak kandungnya sendiri dari “rumahnya” dengan dalih relokasi.

Mirisnya, mereka harus eksodus ke salah satu SDN yang ada di Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang. Tak lama berselang, mereka harus pindah lagi ke SMPN1 Galang yang jaraknya dari sekolah semula cukup jauh.

Peristiwa itu seolah menghapus keberhasilan Konsep Cerdas (Percepatan rehabilitasi dan apresiasi terhadap sekolah) masa Bupati alm Drs.H. Amri Tambunan.

‎Kini di tangan Bupati Deliserdang yang baru, dr. H. Asri Ludin Tambunan, para siswa kembali diajak pulang ke rumah mereka sendiri.

‎Menurut Yanto, seorang warga Petumbukan yang merupakan alumni sekolah tersebut, sejak tahun 1990 situasi kegiatan belajar mengajar di SMPN 2 Galang berjalan kondusif.

Bahkan, tidak ada masalah antara siswa maupun wali SMPN 2 Galang dengan pihak Al Washliyah, karena diantara mereka ada yang masih memiliki hubungan keluarga dan kerabat.

‎”Bahkan dulu kami sering interaksi dengan murid Al Washliyah bang, baris dan pawai pun kami pernah bareng dengan siswa Al Washliyah,” papar Yanto mengulik masa lalunya.

‎Sambil duduk di bawah pohon rindang guna menghindari terik matahari, tatapan matanya menggambarkan bahwa masa ia sekolah dulu bisa terwujud kembali.

‎”Kami pun heran, kok bisa lah sekira bulan Desember tahun 2023, tiba-tiba siswa disuruh keluar dari gedung SMPN2 Galang. Itu membuat kami kaget, sumpah. Padahal anak kami kan siswa pemerintah, kok malah disuruh keluar sama pemerintah,” ungkapnya menjelaskan kronologis awal mula kisruh tersebut.

‎Cerita itu merupakan fakta yang harus diungkap, di mana Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang nomor 800/9665/ PSMP/2023 tertanggal 21 Desember 2023 prihal Relokasi UPT SF SMP Negri 2 Galang.

‎Jika merujuk pada bulan Desember tahun 2023, saat itu adalah tahun politik pilkada serentak secara nasional, termasuk Deliserdang. Deliserdang akan memilih pemimpin baru. Publik pun memiliki sudut pandang bahwa hal itu ada kaitannya dengan politik.

Betapa tidak, Al Washliyah memiliki potensial suara yang cukup besar di Kecamatan Galang, terutama di Desa Petumbukan dan daerah lainnya di Deliserdang. Publik menduga bahwa gedung SMPN2 Galang menjadi alat barter politik untuk kepentingan perolehan suara jabatan calon kepala daerah tertentu.

Atau ini hanya sebuah kebetulan? Karena saat itu oknum pejabat tersebut digadang-gadang akan maju dalam kontestasi pilkada serentak 2024. Tapi bisa saja dugaan itu salah.

‎Belum sembuh meradangnya luka siswa SPMN 2 Galang dan wali murid akibat surat tersebut, Dinas Pendidikan Deliserdang kembali membuat surat pinjam pakai gedung SMPN 2 Galang tertanggal 24 Juni 2024 untuk dipergunakan pihak Al Washliyah.

‎Tak ayal, “surat sakti” tersebut semakin membuat luka hati mereka kian menganga. ‎”Sebenarnya anak kami yang terzalimi. Hal itu tentu berimbas secara psikologis bagi anak,” ungkapnya.

‎Akibat “surat sakti” itu, akhirnya siswa SMPN 2 Galang benar-benar terusir dari rumahnya sendiri.

‎Kepalanya terus menunduk, karena merasa malu di hadapan banyak orang. Karena seusianya pastilah belum sangggup menghadapi persoalan yang begitu pelik. Belum lagi ejekan dan hinaan yang harus mereka terima selama dua tahun karena tak mampu bertahan di rumahnya sendiri.

‎”Woi…kalian punya sekolah, tapi tak punya gedung,” sebut seorang siswi menirukan ejekan siswa yang menempati rumahnya.

‎Meski lamban, namun dugaan penggiringan balas jasa dukungan pilkada kini jadi pembicaraan hangat. Selama ini publik dibungkam dengan bahasa kebijakan. Agar jika terpilih nantinya, gedung SMPN 2 Galang tersebut dapat mulus berpindah tangan.

‎Padahal di masa jabatan kepala daerah dan kepala Dinas Pendidikan terdahulu, tidak pernah terjadi cerita pinjam pakai, namun saat Deliserdang dipimpin oknum pejabat yang baru dilantik pada November tahun 2023, maka tanggal 21 Desember 2023 ada surat perintah untuk relokasi dari Dinas Pendidikan Kaabupaten Deli Serdang yang bertepatan dengan tahun politik. Wajarlah jika sebagian orang berpandangan bahwa relokasi dan pinjam pakai gedung SMPN 2 Galang merupakan bagian dari deal politik.

‎Setelah pilkada serentak 2024, Deliserdang memiliki pemimpin baru. Siswa SMPN 2 Galang dan wali murid menyambutnya dengan sukacita, karena memiliki harapan bisa kembali ke rumahnya.

‎Kabupaten Deliserdang yang dipimpin oleh Bupati terpilih dr. Asri Luddin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo tak tinggal diam. “Anak-anak harus dijemput pulang ke rumah,” pesan itu membuat wali murid memiliki semangat baru.

‎Kemudian, Bupati Asri Ludin Tambunan melakukan pembatalan pinjam pakai, bukan karena sekedar permasalahan tempat, melainkan ada regulasi yang harus dilaksanakan untuk menyelamatkan aspek hukum dan yang paling penting adalah ini masalah marwah Pemerintah Daerah Deliserdang.

‎Tindakan tegas Bupati tersebut tentu membuat geger. Malah sejumlah pihak sampai begitu panik karena siswanya harus keluar dari SMPN 2 Galang.

‎Mereka merasa terzalimi atas sikap tegas Bupati yang dianggap mengingkari “surat sakti” peninggalan penguasa sebelumnya. Berita terzalimi terus disebarluaskan untuk menjaring simpati yang bermuara pada aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Deliserdang beberapa waktu lalu.

‎Narasi dibuat, framing dibangun seolah Bupati zalim. Padahal mereka tahu bahwa ada ratusan siswa SMPN 2 Galang yang terlunta dan terluka selama dua tahun akibat salah kebijakan dari pemimpin yang hanya menjabat sesaat.

‎Untungnya, dalam gempuran narasi itu, Pemkab Deliserdang tetap tenang. Bupati mengambil jalan tengah: gedung akan diserahkan kepada Al Washliyah di kemudian hari, tapi untuk sementara harus dikosongkan. Ini bukan soal menang atau kalah, melainkan menghindari kecemburuan dan memastikan tidak ada konflik antar pelajar berkelanjutan.

Siswa SMP Negeri 2 Galang duduk bersila di gedung SMPN1 Galang akibat konflik lahan.

Maka pada Minggu 13 Juli 2024, Dinas Pendidikan Deliserdang bersama pihak Al Washliyah melakukan penyegelan bersama. Namun lagi-lagi hal itu digoreng oleh sejumlah pihak yang ingin mencari “panggung” agar mereka dianggap pahlawan. Mereka menyatakan; Bupati menyegel sekolah.

‎Di tengah panasnya situasi, oknum ketua DPRD Deliserdang muncul ke lokasi. Ia tampil di depan meminta gembok segel SMPN 2 Galang harus dibuka. Sayangnya, kehadirannya justru memperkeruh suasana. Narasi makin liar. Media sosial gaduh. Opini publik terbelah. “Kemana ketua selama ini, kok sekarang baru muncul,” kata sejumlah siswa SMPN 2 Galang.

Singkatnya, ‎kehadiran Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution bersama Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo di Petumbukan Galang pada Rabu (16/7/25) memberi solusi jitu. Di tengah riuh tangis bahagia dan haru siswa SMPN 2 Galang, Bobby datang bukan sebagai pejabat formal, melainkan sebagai abang, kakak, dan orang tua yang turut peduli atas masa depan pendidikan anak-anak Deliserdang.

‎Ia disambut dengan antusias. Sejumlah siswa SMPN 2 menangis saat menyalaminya. Warga pun menyambutnya dengan doa dan harapan. Bobby tak banyak menyampaikan kata. Hanya satu kalimatnya yang menggema:

‎”Jangan ada lagi anak-anak yang jadi korban dari sebuah kebijakan”.

Ini bukan hanya tentang dikembalikannya rumah asal melainkan tentang dikembalikannya siswa SMPN2 Galang ke rumahnya sendiri dan ketegasan seorang Bupati Deliserdang untuk mengawal peraturan pemerintah yang harus ditegakkan.

Peda pertemuan tersebut, ditandatangani kesepakatan bersama antara Pemkab Deliserdang dan juga PW Al-Washliyah Sumut. Kesepakatan ini mengakhiri polemik dua tahun terakhir dan menetapkan bahwa gedung sekolah akan digunakan secara bersama oleh SMPN 2 dan Al-Washliyah.

Proses hibah bangunan dari Pemkab ke Al-Washliyah tetap dilanjutkan sesuai ketentuan dan ditargetkan selesai maksimal 2 tahun.

Gedung akan dikelola bersama, dengan pembagian kelas dan operasional. Kemudian, proses belajar dilakukan pagi hari oleh kedua belah pihak, di bawah supervisi Dinas Pendidikan Provinsi Sumut. Pembiayaan ditanggung masing-masing pihak. Pemprovsu akan membangun gedung SMPN 2 Galang yang baru dengan lokasi ditentukan oleh Pemkab Deliserdang.

Bupati Deliserdang, H. Asri Ludin Tambunan melalui zoom meeting mengatakan bahwa kesepakatan ini adalah hasil dari koordinasi yang sebelumnya dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Kami akan melaksanakan hibah sesuai aturan. Ini diharapkan menjadi win-win solution antara Pemkab Deliserdang dan Al-Washliyah,” ungkap Bupati Asri Ludin Tambunan.

Ini adalah akhir dari kisah panjang, sebuah pelajaran berharga tentang bagaimana kebijakan seharusnya melindungi, bukan malah melukai anak bangsa.

Rinaldi Samosir

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE