IPAK Aceh Bekali Sekolah Bersih Korupsi

  • Bagikan
IPAK Aceh Bekali Sekolah Bersih Korupsi
Ketua IPAK Aceh, Kasad SKM MKes, saat sosialisasi penguatan tata kelola sekolah berintegritas sebagai upaya peningkatan kinerja pelayanan publik dan satuan pendidikan yang terbebas dari korupsi, di MAN 2 Langsa, Selasa (5/3).Waspada/Rapian

LANGSA (Waspada) : Ikatan Penyuluh Anti Korupsi (IPAK) Aceh membekali sekolah tentang pentingnya penguatan tata kelola sekolah yang berintegritas sebagai upaya peningkatan kinerja pelayanan publik dan satuan pendidikan sekolah serta gratifikasi menuju sekolah bersih dari korupsi.

Ketua IPAK Aceh, Kasad SKM MKes, kepada wartawan, Selasa (5/3) menjelaskan bahwa sosialisasi penguatan tata kelola sekolah berintegritas sebagai upaya peningkatan kinerja pelayanan publik dan satuan pendidikan sekolah di Provinsi Aceh umumnya dan khususnya Kota Langsa.

“Kami IPAK Aceh siap mendampingi sekolah-sekolah yang ada di wilayah kerja kami termasuk mensosialisasikan amanah dari Peraturan Gubernur Aceh Nomor 50 Tahun 2020 tentang pendidikan di Provinsi Aceh, serta peraturan Wali Kota Langsa Nomor 24 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan di Kota Langsa,” kata Kasad.

Kendati demikian, mengajak semua sekolah yang ada di Aceh, agar dapat membuka diri dalam menjalankan kerjasama dengan seluruh anggota IPAK Aceh yang berada di kabupaten/kota dimana sekolah itu berada, karena semua kabupaten kota sudah menetapkan dalam bentuk perbup/perwal terkait penyelenggaraan pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan di daerah masing-masing.

IPAK Aceh Bekali Sekolah Bersih Korupsi

Sebagai wujud nyata IPAK Aceh juga telah mengadakan roadshow ke beberapa sekolah seperti MAN 2 Langsa, Selasa (5/3) untuk mengunjungi dan bersilaturahmi dengan para dewan guru.

“Pembahasan ada dua topik, yaitu sosialisasi penguatan tata kelola sekolah berintegritas sebagai upaya peningkatan kinerja pelayanan publik satuan pendidikan sekolah dan terkait gratifikasi, karena hal ini menjadi sasaran yang paling sering terjadi di tengah padatnya layanan publik,” ungkap Kasad.

Sementara itu Kepala MAN 2 Langsa, Rohani SAg, melalui Kepala Tata Usaha, Nazariah Al-Islamiah, mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada IPAK Aceh yang sudah memberikan wejangan terkait tata kelola berintegrasi dengan tujuan terbebas dari korupsi.

“Sejatinya hal positif ini terus digelorakan agar satuan pendidikan yang ada di Kota Langsa dapat menjalankan sebuah tata kelola yang bersih dari korupsi, karena korupsi itu merupakan musuh bersama yang wajib diperangi,” tukasnya. (crp)

  • Bagikan