Pendidikan

Kabar Baik! Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Jelang Idul Fitri

Kabar Baik! Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Jelang Idul Fitri
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencairan dilakukan untuk menjaga operasional lembaga pendidikan Islam menjelang hari raya.
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp4,5 triliun masuk ke rekening penerima jelang Lebaran Idul Fitri 1447H/2026M.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencairan dilakukan untuk menjaga operasional lembaga pendidikan Islam menjelang hari raya.

“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujarnya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan, perhatian pemerintah terhadap pendidikan keagamaan terus diperkuat oleh Presiden Prabowo Subianto melalui dukungan anggaran bagi madrasah dan guru.

Pada tahap I ini, total anggaran mencapai Rp4,5 triliun, terdiri atas Rp428 miliar BOP RA dan Rp4,1 triliun BOS Madrasah. Dana tersebut diperuntukkan bagi sekitar 31 ribu RA dan 52 ribu madrasah swasta di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menjelaskan, mulai 2026 pola pencairan diubah dari triwulan menjadi dua tahap per semester agar lebih adaptif dan sederhana secara administrasi.
Sementara itu, Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah memastikan seluruh proses dilakukan secara digital melalui portal resmi Kemenag.

Pengajuan berkas dibuka 22 Februari–3 Maret 2026 dan verifikasi hingga 4 Maret 2026. Ia mengingatkan kelengkapan dokumen menentukan jadwal pencairan.

“Pastikan dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu agar hak lembaga tidak tertunda,” tegasnya. (id11)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE