Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

3 Tersangka Ditangkap, 23 Kg Ganja Diamankan

3 Tersangka Ditangkap, 23 Kg Ganja Diamankan
Tiga tersangka ditangkap dan barang bukti 23 kg daun ganja kering diamankan di dua tempat berbeda Desa Padanglaru, Panyabungan Timur dan Batusumbang, Kec. Panyabungan.Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Tiga tersangka ditangkap dan 23 kg daun ganja kering diamankan dari tempat berbeda di Madina, Sabtu (11/3) dinihari.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsu Sumatera Utara Brigjen Pol. Toga H. Panjaitan menjelaskan, 23 kg daun ganja kering diamankan di dua tempat berbeda secara bersamaan di Desa Padanglaru, Panyabungan Timur dan Batusumbang, Kec. Panyabungan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

3 Tersangka Ditangkap, 23 Kg Ganja Diamankan

IKLAN

Dijelaskan, ketiga tersangka ditangkap dalam waktu bersamaan di dua tempat berbeda di Kec. Panyabungan Timur dan Kec. Panyabungan.

Tersangka ditangkap EHH , 34, sopir, tinggal di Jalan Elang No. 3 Kelurahan Air Tawar Barat, Kec. Padang Utara, Kota Padang Prov. Sumatera Barat.

Kedua tersangka ditangkap di Batusumbang, Desa Salambue, yakni ASB, 22, dan RTW, 20. Keduanya penduduk Kota Bukittinggi Provinsi Sumbar.

BNN Provinsi Sumut menyita barang bukti satu unit mobil Toyota Sigra warna putih BA 1303 LV, 10 ball ganja kering dan plastik goni warna putih.

Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN Madina untuk pemeriksaan lebih lanjut. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE