Scroll Untuk Membaca

Sumut

45 Anggota DPRD Sergai Dilantik, 22 Wajah Baru

45 Anggota DPRD Sergai Dilantik, 22 Wajah Baru
Ketua PN Sei Rampah Muhammad Sacral Ritonga saat prosesi pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Sergai periode 2024-2029, Senin (28/10) di gedung DPRD Sergai di Sei Rampah. (Waspada/Edi Saputra)
Kecil Besar
14px

SEIRAMPAH (Waspada): Sebanyak 45 anggota DPRD Serdang Bedagai (Sergai) periode 2024-2029 yang dilantik, Senin (28/10) siang di gedung DPRD Sergai di Sei Rampah.

Dari 45 orang anggota DPRD Sergai yang dilantik berdasarkan sirat keputusan Gubernur Sumut nomor: 188.44/647/ KPTS/2024, tertanggal 10 Oktober 2024, adapun 22 orang merupakan wajah-wajah baru yakni Rahmat Efendi (PKB), Aulis Sofian (PKB), Hengki Sirait (Gerindra), Darma Sutra SE (PDIP), Suherman (PDIP), Jhon Rawean Purba PDIP).

Kemudian Syamsuddin (PDIP), Kristina (PDIP), Sri Wahyuni Damanik (PDIP), Sumarno Sidabutar (PDIP), Darius Tarigan (PDIP), H Hasbullah Hadi Damanik SE (PDIP), Gunawan Pratama Sirait (PDIP).

Selanjutnya H Syahlan Siregar ST (Golkar), Wildan SP (PKS), Irwanto (PAN), Siti Aisah ( Demokrat), Suhar Endang Wibowo Saputro (Demokrat), Suka Dame Julius Saragih (Demokrat), Sutrisno S.Sos (PPP), M Akbar Dev ST (PPP), Marwan Ali Nasution (PPP).

Sedangkan anggota DPRD Sergai yang merupakan wajah lama Muhammad Rajali Purba (PKB), Khaidir SE (PKB), Muhammad Yunus Purba SP (PKB), James Hotlan Pangaribuan SP (Gerindra), Robert Butar-Butar SP (Gerindra), Sadarita Purba SP (Gerindra), Edisman Situmorang SPd (Gerindra).

Setelah itu Zuhri Ahyar (PDIP), Mangudut Hasugian (PDIP), Yusnani (PDIP), Merlin Barus (PDIP), Togar Situmorang (PDIP), Meryanto (Golkar), Jordan Sigalingging (Golkar), Edi Resmanto SP (Golkar), Samsul Bahri (Golkar), Suryadi (Nasdem), Siswanto (Nasdem), Satumin SPd (PKS), Hj Yanthi Handayani Siregar SH MH (Hanura), Rasdiaman Damanik (Hanura), Hari Ananda SPd,MSP (PPP), Muhammad Yusnar Yusuf Saragih SHI (PPP).

Prosesi pelantikan sumpah dan janji anggota DPRD Sergai oleh Ketua PN Sei Rampah Muhammad Sacral Ritonga SH, MH dihadiri Pjs Bupati Sergai Parlindungan Pane, Bupati dan Wakil Bupati Sergai periode 2021-2024 Darma Wijaya dan Adlin Tambunan, mantan Bupati Sergai H T Erry Nuradi, Dandim 0204 DS Lekol Inf Alex Sandri, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, Kajari Sergai Rufina Ginting, Wakapolres Tebing Tinggi, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Anggota DPRD Sumut Ir Loso, Budi SE, M Ziad Ananta, Sugiatik, Delpin Barus ST, Ketua KPU Sergai Agusli Matondang, Ketua Bawaslu Sergai Erwin Sahputra Damanik, Ketua MUI Sergai H Haspul Huznain, Sekretaris DPRD Sergai M Fahmi, tokoh masyarakat Sergai H David Purba, M Y Basrun, H Sayutinur, Pimpinan Parpol, Pimpinan Ormas, serta sejumlah Kepala OPD Pemkab Sergai.

Adapun pimpinan sementara Ketua DPRD Sergai sementara periode 2024-2029, Ketua DPRD sementara Togar Situmorang (PDIP) dan Wakil Ketua DPRD sementara Muhammad Yunus Purba.

Penunjukan pimpinan sementara DPRD Sergai berdasarkan perolehan rangking, PDIP rangking pertama dengan perolehan 15 kursi dan rangking 2 PKB dengan raihan 5 kursi.

Pimpinan sementara DPRD Sergai Togar Situmorang dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh anggota periode 2019-2024 yang telah bekerja maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Togar Situmorang juga memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Sergai yang telah memberikan kepercayaan kepada anggota DPRD Sergai periode 2024-2029 yang terpilih.

“Kepercayaan tersebut merupakan amanah yang sangat besar, tentunya harus dilaksanakan penuh tanggung jawab dan penuh dedikasi,” pungkas Togar Situmorang

Pjs Bupati Sergai Parlindungan Purba mewakili Pj Gubernur Sumut A Fatoni menyampaikan sambutan Mendagri Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten/Kota hasil Pemilihan Umum tahun 2024 yang telah dilantik. Secara konseptual legal formal DPRD bagian integral dari Pemerintah Daerah.

“Sebesar apapun Parpol asal saudara, hendaknya utamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan golongan dengan berpedoman dengan tiga fungsi DPRD yakni fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” pungkas Parlindungan Purba.(a15/cmw)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE