5 Begal Bercelurit Di DS Ditangkap, Korban Dilarikan Ke RS

  • Bagikan
Tim Resmob Bringas Polresta Deliserdang saat memperlihatkan celurit dan para tersangka. (Waspada/ist).
Tim Resmob Bringas Polresta Deliserdang saat memperlihatkan celurit dan para tersangka. (Waspada/ist).

DELISERDANG (Waspada): Tim Resmob Bringas Polresta Deliserdang berhasil menangkap 5 pemuda pelaku begal bercelurit dan merampok sepeda motor pelajar, dari tempat yang berbeda. Kelimanya, sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun kasus itu masih dikembangkan untuk mencari teman tersangka lainnya.

“Kelima tersangka pelaku begal adalah warga Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang, dan dua orang diantaranya masih dibawah umur yakni, MYH 17 dan BMS 16,” kata Kapolresta Deliserdang, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK MH, melalui Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Wirhan Arif SIK MH, Jumat (1/12) di Mapolresta Deliserdang.

“Selanjutnya 3 orang lagi berinisial GMS warga Jalan Limau Mungkur Dusun II Desa Bangunrejo, MBP warga Pasar 13 Desa Limau Manis, dan FE warga Jalan Stall Dusun III B Desa Limau Manis,” tambah Wirhan.

Wirhan menjelaskan, sebelumnya korban pelajar berinisial MYK 16, bersama teman-teman sekelasnya mengendarai sepeda motor, melintas di Jalan Penara kebun Kecamatan Tanjungmorawa hendak menjenguk gurunya yang opname di rumah sakit, Sabtu (25/11) pukul 12.46 WIB.

“Tiba dilokasi kejadian, beberapa orang pelajar itu berpapasan dengan beberapa orang yang merupakan kelompok pelaku begal. Selanjutnya, sepeda motor Honda Vario warna biru yang dikendarai MYK dicegat dan menarik sepeda motornya serta mendorong korban,” jelasnya.

Tidak terima, korban berusaha mempertahankan sepeda motornya. Aksi perlawanan dari korban membuat seorang dari kelompok tersangka pelaku mengayunkan senjata tajam berukuran panjang (celurit) dan melukai bagian kepala dibelakang leher.

“Korban pun merasa kesakitan dan sepeda motornya dibawa kabur tersangka pelaku. Selanjutnya beberapa teman korban selanjutnya melarikan korban untuk mendapatkan perawatan di RSU Grandmed Lubukpakam,” sebut Wirhan.

Selanjutnya, kata Wirhan Personel tim Resmob Bringas Polresta Deliserdang yang dipimpin Aipda Badai melakukan penyidikan mendapatkan identitas tersangka pelaku. Mengetahui keberadaan pelaku di hotel Halay Inn di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjungmorawa, langsung digrebek, Senin (27/11) pukul 23.00 WIB.

“Melihat kedatangan Personel tim Bringas, beberapa pelaku berusaha kabur ke areal persawahan dan sebagian kabur menumpang mobil kearah Medan. Beberapa orang Personel selanjutnya melakukan pengejaran ke areal persawahan dan mengamankan 3 tersangka pelaku,” katanya.

Tidak mau buruan lepas, 2 tersangka pelaku yang mengendarai mobil selanjutnya dikejar dan berhasil ditangkap, Selasa (28/11) pukul 02.00 WIB, di Jalan Kereta Api di Kesawan Medan Barat.

Saat aksi kejar-kejaran, seorang Personel Sat Reskrim Polresta Deliserdang, ditabrak mobil yang membawa kabur para tersangka pelaku. “Kini kelima tersangka pelaku masih dilakukan pemeriksaan, guna mengetahui tersangka yang lain dan sepeda motor hasil kejahatan” ujar Wirhan.

Kasus itu masih dikembangkan karena sepeda motor hasil kejahatan itu hingga kini masih dalam pencarian, sehingga kuat dugaan jumlah tersangka akan bertambah. (a16).

  • Bagikan