Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

5 Rumah Semi Permanen Ludes Terbakar Di Sihobuk Tarutung

5 Rumah Semi Permanen Ludes Terbakar Di Sihobuk Tarutung
Lima rumah semi permanen ludes dilalap api di Sihobuk, Kelurahan Hutatoruan V, Kecamatan Tarutung, Selasa (30/5) sekira pukul 01.10 WIB dini hari. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

TAPUT (Waspada): Sebanyak lima rumah semi permanen ludes dilalap api di Sihobuk, Kelurahan Hutatoruan V, Kecamatan Tarutung, Selasa (30/5) sekira pukul 01.10 WIB dini hari.

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi melalui Kasi Humas Ipda B. Gultom membenarkan peristiwa kebakaran tersebut kepada wartawan, Selasa (30/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

5 Rumah Semi Permanen Ludes Terbakar Di Sihobuk Tarutung

IKLAN

Gultom menjelaskan, dalam peristiwa itu, tidak ada korban jiwa, namun lima rumah tersebut ludes hingga rata dengan tanah. Kelima orang warga pemilik rumah yang terbakar itu, sebut Gultom adalah Ari Sitompul, 45, Timeria Sitanggang , 62, Lamhot Silaban, 42, Anto Pakpahan, 40, dan Agus Hutagalung, 50, semuanya warga Dusun Sihobuk Kelurahan Hutatoruan V, Kecamatan Tarutung.

Ari Sitompul, salah seorang korban pemilik rumah menerangkan bahwa saat peristiwa tersebut dirinya beserta keluargannya sedang tidur pulas di rumah dan, sekitar pukul 01.10 WIB, korban terbangun karena mencium ada bau asap.Begitu dirinnya terbangun, dia melihat atap rumahnnya sudah ada api.

Melihat hal tersebut, lalu, Ari Sitompul membangunkan keluargannya dan menyuruh keluar rumah sambil menjerit-jerit minta tolong terhadap tetangga.

Saat korban menjerit minta tolong, warga pun berdatangan dan berusaha membangunkan tetangga-tetangga lain agar terbangun supaya tidak ada korban jiwa.

Warga berusaha memadamkan api dengan kemampuan yang ada namun api cepat membesar. Pada pukul 02.45 WIB mobil Damkar Pemkab Taput pun tiba di lokasi dan api pun bisa dipadamkan.

Atas peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil diperkirakan ratusan juta rupiah. “Tim Inafis Polres Taput sudah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan sejumlah barang bukti,” terang Kasi Humas Ipfa B.Gultom. (chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE