Scroll Untuk Membaca

Sumut

57 WNI Bermasalah Dideportasi Malaysia

Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Malaysia kembali mendeportasi 57 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah. Mereka tiba di Kuala Namu Internasional Airport (KNIA) menumpang pesawat Air Asia, Jumat (5/5) sekira pukul 10:10.
“Ya. 57 WNI bermaslah dideportasi imigrasi Malaysia, mereka terlebih dahulu menjalani hukuman penjara rata-rata 6 bulan hingga 1 tahun,” kata petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
(BP3MI) Sumut Fauzi Lubis.
Kata dia, keseluruhan WNI dari berbagai provinsi, di antaranya Aceh, Sumut, Lampung, Riau, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Untuk Sumut berjumlah sebanyak 18 orang. selebihnya dari berbagai provinsi tersebut yang ada di Indonesia. Kemudian dari deportasi ini
ada anak-anak sebanyak 12 orang.
Disoal deportasi ini disebabkan seluruh WNI ini berangkat ke Malaysia nonprosedural (ilegal). Ada dari jalur laut dan udara.
Yakni berangkat menggunakan paspor dengan alasan melancong, namun bekerja di Malaysia.
“Setibanya mereka di Kualanamu kita fasilitasi dan didata, setelah itu kita serahkan pada pihak keluarga yang menjemput,” paparnya.
Salah seorang WNI bermasalah Dewi mengaku berangkat ke Malaysia tahun 2017. Bekerja sebagai pembantu rumah tangga, ia tertangkap Imigrasi saat bekerja. Sementara salah seorang anaknya perempuan ikut dideportasi hasil perkawinan dengan WNI di Malaysia asal Flores.
“Saya dideportasi sementara suami masih di Malaysia kerja,”ujarnya.
Ia mengaku sempat menjalani hukuman 6 bulan di penjara Imigrasi Malaysia.
Sementara informasi untuk saat ini warga Indonesia yang ditahan Imigrasi masih ada sekitar dua ratus orang.(a13/C)

57 WNI Bermasalah Dideportasi Malaysia

Para WNI bermasalah setibanya di Kuala Namu Internasional Airport (KNIA). Waspada/Irianto

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE