BINJAI (Waspada.id): Sebanyak 63 warga lanjut usia (lansia) di Kota Binjai menerima Bantuan Atensi Lansia Tahun 2025 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Darussa’adah Banda Aceh, Jumat (19/9/2025).
Penyaluran bantuan berlangsung di Aula Dinas Sosial Kota Binjai setelah penerima manfaat dinyatakan lolos asesmen, validasi, dan verifikasi oleh pendamping rehabilitasi sosial.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Binjai, Triono Julimawardi, S.Sos., M.AP., yang didampingi oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Muli Sembiring, S.Sos., serta ketua Pokja Lansia Sentra Darussa’adah Kementerian Sosial, Rina Fahyuni.
Kepala Dinas Sosial Kota Binjai, Triono Julimawardi, S.Sos., M.AP., yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada Kemensos atas perhatian bagi warga lanjut usia.
“Atas nama Pemerintah Kota Binjai, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kemensos melalui Sentra Darussa’adah yang telah menyalurkan bantuan ini,” ujarnya.
Triono menegaskan, pemerintah akan terus hadir memberikan pelayanan kesejahteraan sosial sesuai ketentuan undang-undang dan program yang berlaku.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada SPM bidang Sosial di daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Binjai akan terus berupaya memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), baik melalui program yang bersumber dari APBN maupun APBD Provinsi Sumatera Utara, maupun dari program kegiatan Dinas Sosial Kota Binjai.
Upaya ini, menurut Triono, merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Binjai.(id25)