Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

7 Narapidana Lari Dari Penjara Sipirok Tapsel

Tujuh tahanan Rutan Sipirok Tapsel yang melarikan diri pada Senin (7/11/2022) dini hari. (Waspada/Ist)
Tujuh tahanan Rutan Sipirok Tapsel yang melarikan diri pada Senin (7/11/2022) dini hari. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

TAPSEL (Waspada): Tujuh orang narapidana (Napi) melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (7/11/2022) dini hari.

7 Narapidana Lari Dari Penjara Sipirok Tapsel
Dinding penjara Rutan Sipirok yang dijebol tujuh Napi untuk jalur melarikan diri. (Waspada/Ist)

Informasi diperoleh di Polres Tapsel tujuh narapidana itu melarikan diri dengan cara menjebol dinding penjara. Kemudian memanjat pagar beton setinggi 6 meter dengan menggunakan kain yang disambung-sambung.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

7 Narapidana Lari Dari Penjara Sipirok Tapsel

IKLAN

Tujuh Napi yang melarikan diri itu adalah, Pian Nasution, warga Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Tapsel, dengan status tahanan kasus narkotika.

Jonri Batubara, warga Desa Aek Badak, Kecamatan Sayurmatinggi, Tapsel, status tahanan narkotika. Muhammad Ramadan, warga Desa Sidadi, Kecamatan Batang Angkola, Tapsel, status tahanan kasus pencurian.

M. Hatta Harahap, warga Jalan Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau status tahanan narkotika. Syamsul Harahap, warga Kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Tapsel, status tahanan narkotika.

Enda Muda Lubis, warga Kelurahan Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Tapsel, status narapidana narkotika. Mara Hakim Dalimunthe, warga Desa Sidadi, Kecamatan Batang Angkola, Tapsel, statsu tahanan narkotika.

“Kita telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkaa dan sedang melakikan pencarian. Mohon bagi yang mengetahui informasi keberadaan tujuh orang ini agar segera melaporkannya ke kami, atau kantor Polisi terdekat,” pinta Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE