Scroll Untuk Membaca

Sumut

Abnan Lubis Jadi Anggota DPRD Madina, Diharap Beri Kontribusi

Abnan Lubis Jadi Anggota DPRD Madina, Diharap Beri Kontribusi
Rapat kerja sekaligus peringatan HUT ke-57 Persatuan Sepak Bola Langsa (PSBL) ditandai pemotongan nasi tumpeng dan santunan anak yatim di Aula Cakra Donya Kota Langsa, Minggu (9/7). Waspada/Munawar
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mandailing Natal (DPRD Madina) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Awaluddin Nasution, diganti dengan pergantian antar waktu (PAW) dengan Abnan Lubis.

Awaluddin Nasution digantikan oleh Abnan Lubis karena Awaluddin Nasution telah berpindah partai dalam pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Abnan Lubis Jadi Anggota DPRD Madina, Diharap Beri Kontribusi

IKLAN

Ketua DPRD Madina H Erwin Efendi Lubis, SH dalam sambutannya mengungkap syukur. “Alhamdulilah, kita telah selesai melakukan pengambilan sumpah jabatan kepada saudara Abnan Lubis menggantikan saudara Awaluddin Nasution dalam rapat paripurna ini,” ujar Erwun.

Dengan demikian, lanjut Ketua DPRD Madina, anggota DPRD Madina tetap 40 orang. “Sesuai dengan surat Gubernur nomor : 188.44/922/KPTS/2023, tentang pengangkatan penggantian dewan perwakilan rakyat Kab. Mandailing natal,” terangnya

Erwin juga berharap, dengan bergabungnya saudara Abnan Lubis nantinya ke DPRD Madina, dapat memberikan konstribusi yang baik dan dapat bekerjasama dengan baik dalam memberikan sumbangan pemikiran di DPRD Madina ke depan

Erwin mengucapkan terima kasih kepada Awaluddin Nasution, karena selama ini telah membantu dan berjuang bersama DPRD Madina untuk pembangunan dan kemajuan Kab. Madina.

Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution diwakili Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution dalam sambutannya menuturkan selamat kepada Abnan Lubis yang baru dilantik menggantikan Awaluddin Nasution.

Dengan adanya PAW ini Pemkab Madina meminta apa yang baik selama ini tetap dijalin dan kedepan semoga akan lebih baik lagi. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE