SERGAI (Waspada.id): Aktivitas penambangan pasir menggunakan mesin penyedot di sepanjang Sungai Ular, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), diduga memicu abrasi serius hingga merusak dinding tanggul.
Dampaknya, badan sungai kian melebar dan mengancam banjir permukiman warga Desa Manggis.

S, Dmk, 46, warga Sergai menilai, penyedotan pasir meninggalkan rongga di dasar sungai sehingga mempercepat pengikisan tebing. Risiko banjir meningkat saat hujan deras dan debit air Sungai Ular naik, yang berpotensi meluap ke rumah-rumah penduduk.
Menanggapi kondisi tersebut, Kanit Tipidter Polres Sergai, Ipda Feris, mengatakan pihaknya telah melakukan penertiban awal. “Tim Reskrim Tipidter telah mendatangi lokasi bersama Satpol PP Sergai untuk memberikan teguran dan peringatan,” ujarnya kepada Waspada.id.

Ia menambahkan, “Polres Sergai bersama Satpol PP telah mengecek langsung ke tangkahan pasir di Desa Manggis dan memberi peringatan kepada para penambang.”
Sementara itu, Kasat Pol PP Sergai Wahyudi menegaskan langkah lanjutan akan ditempuh terhadap aktivitas yang belum berizin. “Kami akan memberikan surat pemberhentian untuk menutup kegiatan tambang selama belum memiliki izin penambangan,” tegasnya. Rabu (25/2/2026).
S DMK, warga Sergai berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, termasuk Polda Sumut, Pemkab Sergai beserta Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II Medan ( BWS II Sumut), segera melakukan peninjauan menyeluruh dan menghentikan aktivitas tambang guna mencegah kerusakan lingkungan lebih parah serta menekan risiko banjir di sepanjang aliran Sungai Ular. (bs)











