Sumut

Anggota DPRD Sumut Aswin Parinduri Minta Penanganan Darurat Jalan Amblas Di Jembatan Merah–Muarasoma

Anggota DPRD Sumut Aswin Parinduri Minta Penanganan Darurat Jalan Amblas Di Jembatan Merah–Muarasoma
Seorang warga melintas di jalan yang bagian sisinya amblas akibat tergerus air di salah satu ruas Jembatan Merah - Muarasoma, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pekan lalu. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada.id):  Kerusakan ruas jalan Jembatan Merah–Muarasoma di Kabupaten Mandailing Natal dinilai mengancam akses transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Pantai Barat.

Anggota DPRD Sumatera Utara, Aswin Parinduri, kepada wartawan Selasa (23/2) meminta pemerintah provinsi segera melakukan penanganan darurat agar jalur tersebut tidak putus total.

Permintaan itu disampaikan Aswin berdasarkan aspirasi bahkan desakan yang disampaikan empat camat atau perwakilan di kawasan Pantai Barat dalam serangkaian pertemuan selama Reses II Tahun Sidang II 2025–2026 pada 14–21 Februari 2026 di daerah pemilihan Sumut VII Tabagsel. 

Yakni, Desa Batu Sondat, Kecamatan Batahan; Desa Manisak, Kecamatan Rantau Baek (dihadiri perwakilan camat); Kepala Desa Lobung, dan Desa Kampung Baru, Kecamatan Lingga Bayu; dan Desa Tombang Kaluang dan Desa Bangkelang, Kecamatan Batang Natal, yang langsung dihadiri Camat, dan Komaril serta unsur Muspika setempat dan tokoh masyarakat.

Dari hasil pertemuan, semua warga desa di masing-masing kecamatan  mengeluhkan kondisi jalan yang amblas akibat tergerus banjir tahun lalu dan hingga kini belum diperbaiki secara maksimal. Mereka juga meminta agar jalan yang amblas itu secepatnya diperbaiki.

Hal itu juga diperkuat Aswin yang sudah meninjau ke lapangan yang menunjukkan sejumlah titik badan jalan mengalami penggerusan serius. Arus lalu lintas menjadi terganggu dan berisiko bagi pengendara karena sebagian badan jalan berada di tepi jurang.

Sekitar 150.000 warga dari sejumlah desa bergantung pada jalur tersebut sebagai akses utama menuju pusat kabupaten dan kawasan Pantai Barat. Saat ini, hanya sekitar 20–30 persen badan jalan yang masih dinilai layak dilintasi.

Kerusakan itu juga membuat kendaraan bertonase berat, termasuk truk pengangkut hasil perkebunan dan distribusi kebutuhan pokok, tidak dapat melintas. Kondisi tersebut mulai berdampak pada tersendatnya arus logistik dan meningkatnya biaya transportasi masyarakat.

Langkah Darurat

Legislator tersebut meminta Pemprovsu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera mengambil langkah darurat, seperti penimbunan dan penguatan badan jalan, sambil menunggu perbaikan permanen, karena ini menjadi kewengan tugas mereka.

Ia menilai kerusakan terjadi di banyak titik sepanjang jalur, mulai dari amblasnya badan jalan, abrasi bahu jalan, hingga longsor yang berpotensi meluas jika tidak segera ditangani.

Menurutnya, percepatan perbaikan diperlukan karena ruas tersebut merupakan jalur vital penghubung antarwilayah di Pantai Barat yang menopang mobilitas warga dan distribusi ekonomi.

Selain itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan status penanganan prioritas agar proses perbaikan dapat dilakukan melalui skema tanggap darurat tanpa menunggu tahapan administrasi yang panjang.

Langkah cepat tersebut dinilai penting untuk memastikan akses masyarakat tetap terbuka, sekaligus mencegah kerugian ekonomi yang lebih besar apabila jalur distribusi hasil perkebunan dan kebutuhan pokok terhenti dalam waktu lama. (id151)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE