Scroll Untuk Membaca

Sumut

Apdesi Asahan Tidak Mendukung 3 Periode

Kecil Besar
14px

KISARAN (Waspada): Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kab Asahan menolak wacana 3 periode dan penundaan pemilu, karena hal itu menyalahi konstitusi dan pada hakikatnya kepala desa disumpah tidak ikut politik.

“Tiga periode jabatan presiden menyalahi konstitusi, Kades juga disumpah tidak ikut politik, sehingga Apdesi Asahan tidak mendukung 3 periode,” jelas Ketua DPC Apdesi Kab Asahan Manten Aperi Simbolon (foto), saat berbincang dengan Waspada, Selasa (12/4).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Oleh sebab itu, Manten menekankan organisasi yang dinaunginya yaitu Apdesi sudah mengantongi SK dan terdaftar di Kemenkum HAM RI, dengan Ketua Umum DPP Apdesi Arifin Abdul Majid, untuk Ketua DPD Apdesi Sumut Suparman, dan DPC Apdesi Asahan dirinya.

“Dari tingkat DPP, DPD dan DPC tidak ada yang mendukung 3 periode. Tapi kita mendukung program pembangunan yang dibuat presiden,” jelas Manten.

Disinggung dengan adanya dukungan 3 periode dari kepala desa, Manten mengatakan itu bukan anggota Apdesi SK Kemenkum HAM RI, dan itu sangat disayangkan.

“Bila ada kepala desa mendukung 3 periode itu merupakan perbuatan yang ceroboh. Kita sebaiknya ikut aturan saja,” jelas Manten. (a02/a19/a20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE