TAPSEL (Waspada): Pelarian TR, 43, tersangka pelaku pembacokan terhadap Adi Mirhan Siregar, Kepala Desa Sijungkang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, akhirnya terhenti di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Rentang waktu antara kejadian pembacokan dengan penangkapan tersangka tersebut berjarak tepat selama tiga bulan, Selasa (20/12/2022) sampai Minggu (19/3/2023).
Penangkapan berawal dari personel Satreskrim Polres Tapsel menerima informasi tentang keberadaan tersangka di Desa Kubu Pao, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Selanjutnya atas instruksi Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, Kasat Reskrim menugaskan Tim II Opsnal berangkat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka.
Pada Sabtu (18/3/2023), Tim II Opsnal Satreskrim Polres Tapsel dipimpin Bripka Azhar Efendi Harahap tiba di lokasi. Berkoordinasi dengan Polres setempat guna melancarkan proses penyelidikan dan penangkapan.
Esok harinya atau Minggu (19/3/2023), tersangka pelaku pembacokan Kades Sijungkang itu berhasil diciduk Tim II Opsnal Satreskrim Polres Tapsel. Yakni sekitar pukul 17:00 WIB pada saat bekerja di ladang warga.
Selanjutnya tersangka TR diboyong ke Mapolres Tapsel di Kota Padang Sidempuan. Kepada petugas, ia mengakui perbuatannya yang melanggar Pasal 351 KUH Pidana tersebut. (a05)