Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bacok Kepala Desa, Warga Tapsel Ditangkap Di Riau

Tim II Opsnal Satreskrim Polres Tapsel hentikan pelarian tiga bulan TR di Riau. (Waspada/Ist)
Tim II Opsnal Satreskrim Polres Tapsel hentikan pelarian tiga bulan TR di Riau. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

TAPSEL (Waspada): Pelarian TR, 43, tersangka pelaku pembacokan terhadap Adi Mirhan Siregar, Kepala Desa Sijungkang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, akhirnya terhenti di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Rentang waktu antara kejadian pembacokan dengan penangkapan tersangka tersebut berjarak tepat selama tiga bulan, Selasa (20/12/2022) sampai Minggu (19/3/2023).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bacok Kepala Desa, Warga Tapsel Ditangkap Di Riau

IKLAN

Penangkapan berawal dari personel Satreskrim Polres Tapsel menerima informasi tentang keberadaan tersangka di Desa Kubu Pao, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Bacok Kepala Desa, Warga Tapsel Ditangkap Di Riau

Selanjutnya atas instruksi Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, Kasat Reskrim menugaskan Tim II Opsnal berangkat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka.

Pada Sabtu (18/3/2023), Tim II Opsnal Satreskrim Polres Tapsel dipimpin Bripka Azhar Efendi Harahap tiba di lokasi. Berkoordinasi dengan Polres setempat guna melancarkan proses penyelidikan dan penangkapan.

Esok harinya atau Minggu (19/3/2023), tersangka pelaku pembacokan Kades Sijungkang itu berhasil diciduk Tim II Opsnal Satreskrim Polres Tapsel. Yakni sekitar pukul 17:00 WIB pada saat bekerja di ladang warga.

Selanjutnya tersangka TR diboyong ke Mapolres Tapsel di Kota Padang Sidempuan. Kepada petugas, ia mengakui perbuatannya yang melanggar Pasal 351 KUH Pidana tersebut. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE