Sumut

Banjir Rusak Belasan Ribu Hektare Tanaman Padi Di Sergai, Pemerintah Turun Tangan

Banjir Rusak Belasan Ribu Hektare Tanaman Padi Di Sergai, Pemerintah Turun Tangan
Penyerahan bantuan bibit dilakukan bersama Plt Kalak BPBD Sergai Abdul Rahman Purba, Kadis Pertanian Dedi Iskandar, Camat Sei Rampah Fitrianti, Kepala Desa Sei Rejo Muliono, dan Ketua Gapoktan Gemaripah Sahrizal. Senin (1/12). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

SERGAI (Waspada.id). Banjir yang merendam 11 kecamatan di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) berdampak serius pada sektor pertanian, dengan lebih dari 13 ribu hektare lahan padi terendam.

Para petani berharap solusi pemerintah, terutama bantuan benih padi yang sebelumnya telah disemai dan ditanam namun gagal akibat terendam air.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Sementara itu, Wakil Bupati Sergai, Dr. H. Adlin Tambunan, menjelaskan berdasarkan data Dinas Pertanian, dari total luas tanam 19.063,8 hektar di 10 kecamatan, banjir paling parah terjadi di Kecamatan Pegajahan dengan lahan terendam mencapai 13.235,28 hektare dan usia tanaman antara 1 hingga 60 hari setelah tanam.

Untuk tanaman padi yang puso, Dinas Pertanian akan terus melakukan pendataan dan mengirimkannya ke instansi terkait di provinsi, sembari berupaya mengusulkan bantuan benih padi,” ujarnya, Senin (1/12/2025).

Wabup berharap banjir segera surut sehingga tanaman padi petani terselamatkan. Ia juga memperkirakan luasnya areal yang terendam akan menggeser waktu musim tanam.

“Kamipun akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu petani padi Sergai dalam menghadapi kesulitan pasca bencana banjir, salah satunya dalam upaya membantu benih padi,” tambahnya.

Di sisi lain, Ketua Gapoktan Gemaripah Desa Sei Rejo, Sahrizal, melaporkan bahwa 486 hektar sawah di desanya terendam dengan usia tanam rata-rata 20 hari.

“Dengan situasi banjir seperti ini kemungkinan besar tanaman padi kami akan puso,” tegasnya.(id31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE