KOTAPINANG (Waspada): Menjelang hari “H” pencoblosan Pilkada Serentak tahun 2024, pada 27 November mendatang, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Kab. Labusel) mengajak jajaran Panwaslu kecamatan untuk menginventarisir potensi pelanggaran di tahapan Pilkada 2024, di Hotel Grand Suma Kotapinang, Rabu (7/8).
Hasil pemetaan ini dilakukan sebagai bahan evaluasi dan proyeksi pencegahan di setiap tahapan Pilkada di Kab. Labusel. Selain itu, kegiatan ini sebagai kerangka konsep mitigasi dalam menyampaikan imbauan kepada stakeholder dan penyelenggara teknis di setiap tingkatan.
“Kegiatan ini adalah evaluasi kita pada pengawasan Pemilu 2024 lalu, serta proyeksi pencegahan Bawaslu Labusel untuk pengawasan tahapan Pilkada 2024. Dengan menginventarisasi potensi pelanggaran, kita berharap dapat meminimalisir pelanggaran,” kata Kordiv HP2H Bawaslu Labusel, Rido Akmal Nasution kepada wartawan, Jumat (9/8).
Disebutkan, dengan hasil inventarisasi permasalahan dan potensi pelanggaran, dapat menjadi produk pencegahan secara administratif berupa imbauan dan saran perbaikan/rekomendasi di setiap tahapan Pilkada Serentak tahun 2024. (a23)