Sumut

Bawaslu Palas: Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Yang Diregistrasi

Bawaslu Palas: Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Yang Diregistrasi
Hj. Ningtiasih, Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Padanglawas. (Waspada Ist)
Kecil Besar
14px

SIBUHUAN (Waspada): Dua laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang sudah diregistrasi dan ditindaklanjuti, bahkan sekarang tinggal menunggu sidang untuk kepastian hukumnya.

Demikian Ketua Bawaslu Kabupaten Padanglawas (Palas), Alex Sabar Nasution melalui Hj. Ningtiasih, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat kepada Waspada, Minggu (25/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Menurut Ningtiasih, terkait dalam proses pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2024 Bawaslu menerima dua laporan dugaan pelanggaran dan keduanya sudah diregister yang selanjutnya menunggu jadwal sidang.

Seperti laporan dari pelapor pertama, yang menduga bahwa adanya Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang tidak membawa e-KTP ikut mencoblos di TPS 01, 02, 04, dan TPS 06 Desa Pasar Binanga Kecamatan Barumun Tengah (Barteng).

Sedang laporan dari pelapor kedua menduga bahwa adanya pergeseran TPS ketika penghitungan suara dan KPPS mencatat hasil penghitungan suara pada buku tulis. Hal ini terjadi TPS 01 sampai TPS 07 Desa Ujung Batu Kecamatan Sosa

Kata Ningtiasih, kedua laporan dugaan pelanggaran ini sudah ditindaklanjuti dan sedang berproses, bahkan tinggal menunggu sidang.(a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE