HUMBAHAS (Waspada.id): Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut), Suhadi Sukendar Situmorang, melakukan uji petik pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbahas, Kamis (25/9). Kegiatan ini bertujuan memastikan validitas dan akurasi data pemilih menjelang Pemilu 2029.
Dalam uji petik tersebut, Suhadi didampingi Ketua Bawaslu Humbahas Henri W Pasaribu, serta anggota Efrida Purba dan Eduard B Sianturi. Mereka mencocokkan data kependudukan dengan hasil PDPB dari KPU Humbahas.
Suhadi menjelaskan, pengawasan PDPB ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2025 dan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025. Ia menekankan pentingnya data pemilih yang akurat sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu.
Meskipun terdapat kendala teknis seperti kondisi geografis dan akses jalan yang sulit di beberapa titik, Suhadi memastikan pengawasan tetap berjalan efektif. Ia berharap Bawaslu Humbahas dapat memberikan rekomendasi perbaikan hasil PDPB kepada KPU setempat dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan.
Uji petik ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemilu yang bersih, transparan, dan berkualitas.(id99)