Sumut

Bendung Serdang Senilai Rp234 Miliar Tak Berfungsi 7 Tahun, Petani Rugi Rp80 Miliar/Tahun

Parlindungan Purba: Butuh Sinergi Semua Piihak Untuk Menuntaskannya

Bendung Serdang Senilai Rp234 Miliar Tak Berfungsi 7 Tahun, Petani Rugi Rp80 Miliar/Tahun
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada.id): Proyek bendung Serdang senilai Rp234 miliar dari dana APBN yang dibangun sejak 2019 di Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang belum berfungsi hingga saat ini.

Akibatnya, ribuan petani di tiga kecamatan yaitu Batangkuis, Beringin, dan Pantai Labu kesulitan mendapatkan air irigasi, hasil panen tidak maksimal, serta merugi opportunity cost hingga Rp80 miliar setiap tahunnya.

Keluhan tersebut disampaikan sejumlah perwakilan petani pada pertemuan dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Wilayah II Sumatera Utara, serta tokoh masyarakat Sumut Parlindungan Purba di lokasi bendungan pada Rabu (25/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, pihak terkait menyampaikan jadwal penyelesaian proyek. Pembayaran pembebasan lahan akan diselesaikan pada tahun 2026, sementara proses pembangunan pintu klep dan jaringan direncanakan rampung pada 2027. Dengan demikian, bendung Serdang diperkirakan baru dapat dioperasikan pada tahun 2028.

Salah seorang petani, Ospi Boru Siregar, mengatakan bahwa awalnya seluruh petani merasa senang karena bendungan diperkirakan dapat mengairi areal persawahan seluas 4.000 hektar di tiga kecamatan. Namun, setelah menunggu selama 7 tahun, proyek tersebut belum pernah berfungsi, terutama membuat kesulitan saat memasuki musim kemarau.

“Kami awalnya sangat senang sekali karena adanya bendungan di Sungai Serdang ini, namun setelah ditunggu-tunggu selama 7 tahun, mega proyek bernilai 234 miliar belum pernah berfungsi dan kami tidak tahu alasannya apa. Yang jelas kami petani mengeluarkan biaya tambahan untuk pompanisasi,” ucap Ospi.

Parlindungan Purba menegaskan bahwa ketidakfungsian bendung menyebabkan produktivitas pertanian menurun. Menurut perhitungannya, dengan kapasitas 4.000 hektare yang dapat diairi, setiap dua kali panen seharusnya menghasilkan Rp80 miliar per tahun. Namun, selama 7 tahun ini nilai tersebut hilang begitu saja akibat proyek yang belum beroperasi. Pada kesempatan itu, Parlindungan menengahi agar semua pihak bersinergi untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Deliserdang diwakili oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) juga turut hadir dalam pertemuan untuk menyikapi keluhan para petani.(red)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE