DELISERDANG (Waspada.id): Tim terpadu P4GN Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deliserdang bersama Polresta Deliserdang, Kodim 0204 Deliserdang dan Satpol PP Pemkan Deliserdang menggelar razia Narkoba, minuman keras (miras) dan izin usaha di sejumlah cafe dan tempat hiburan malam (THM) yang berada di wilayah Kabupaten Deliserdang, Minggu (5/4) sekira pukul 01:00 hingga pukul 04:00.
Kepala BNNK Deliserdang Kombes Pol Dr Josua Tampubolon SH, MH yang memimpin langsung razia itu menyebutkan, kegiatan razia ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya pada tempat hiburan malam yang dinilai berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kegiatan razia gabungan ini akan terus dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba, menertibkan ijin usaha dan meningkatkan PAD di wilayah Kabupaten Deliserdang,” sebut Kombes Josua Tampubolon.
Adapun hasil pelaksanaan razia pada beberapa tempat hiburan malam sebagai berikut:
1. Citra Cemara Karaoke : dilaksanakan pemeriksaan urine terhadap 16 orang dengan hasil 2 orang positif Amphetamine, Methamphetamine dan 7 orang Methamphetamine.
2. DEC (Hotel Deli Indah) : dilaksanakan pemeriksaan urine terhadap 9 orang negatif/ tidak ada terindikasi Narkotika
3. Sean Cafe : dilaksanakan pemeriksaan urine terhadap 11 orang, dengan hasil 1 orang *positif Methamphetamine*, Amphetamine
4. Maya Cafe : dilaksanakan pemeriksaan urine terhadap 2 orang Negatif Tidak Terindikasi Narkotika.
Sejumlah THM dan cafe lainnya terlihat tutup saat razia dilakukan.(id60)










