GUNUNGSITOLI (Waspada): Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Gunungsitoli merilis capaian kinerja selama setahun terakhir, Jumat (29/12).
Kepala BNNK Gunungsitoli, Kompol Arifeli Zega kepada sejumlah wartawan di kantornya, Jln Karet Gunungsitoli menyampaikan sejumlah capaian kinerja BNNK Gunungsitoli selama setahun terakhir.
“Untuk kegiatan Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), sepanjang tahun 2023 kita melaksanakan beberapa program bersumber dari DIPA Tahun 2023 yakni Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba yang dilaksanakan di Program Desa Bersinar yaitu Desa Olora dan Desa Iraonogeba.” tutur Arifeli.
Selain Program ketahanan keluarga anti narkoba, BNNK Gunungsitoli juga melaksanakan program advokasi program ketahanan nasional keluarga berbasis sumber daya desa, rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan kabupaten/kota ancaman narkoba, bimbingan teknis penggiat pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika( P4GN) instansi pemerintah, bimbingan teknis penggiat P4GN lingkungan masyarakat, bimbingan teknis penggiat P4GN lingkungan pendidikan dan Workshop penggiat P4GN lingkungan pendidikan, Pembentukan remaja teman sebaya anti narkoba dan Informasi dan edukasi melalui kampanye/pergelaran seni (HANI).
“Kemudian kegiatan Non DIPA, kita juga melaksanakan kegiatan sosialisasi yaitu sosialisasi P4GN di lingkungan pendidikan sekolah, di lingkungan masyarakat, sosialisasi P4GN di lingkungan pemerintah dan sosialisasi P4GN melalui lagu mars BNN di 18 sekolah SMA/SMK dan SMP. Semua kegiatan ini baik bersumber dari Diva dan Non Diva sebanyak 23.797 peserta untuk Tahun 2023.” ujar Arifeli Zega.
Selanjutnya, BNNK kota Gunungsitoli telah melaksanakan tes urine melalui razia yang dilaksanakan BNNK Gunungsitoli dan juga bersama TNI/Polri sebanyak 17 kali dengan melakukan tes urine kepada 477 orang dan yang positif sebanyak 19 orang.
” Kita telah melaksanakan Razia sebanyak 13 kali dan melakukan tes urine kepada 210 orang. Dari hasil tes urin tersebut, sebanyak 17 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba dan kita juga melakukan kegiatan Tim Assessment Terpadu (TAT) sebanyak 5 kali” ungkapnya.
Sedangkan kegiatan penindakan pemberantasan Narkoba, BNNK Gunungsitoli telah mengungkapkan sebanyak 2 kasus dengan barang bukti sebanyak 18.16 gram sabu.
“Kita telah mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2023. Kedua kasus tersebut melibatkan dua orang tersangka berinisial AFD alias Alung dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1,53 gram dan pada bulan Maret 2023 dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara dan AS alias Tengil dengan barang bukti sabu-sabu seberat 15,63 gram dan bulan Maret 2023 dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar Rupiah,” tambah Arifeli.
Kepala BNNK Gunungsitoli Kompol Arifeli Zega, SH. MM mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kota Gunungsitoli. Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan kegiatan P2M untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
” Untuk tahun depan, kita akan terus bekerjasama dengan stakeholder dan pemerintah daerah untuk terus melaksanakan kegiatan P4GN guna mencegah penyalahgunaan narkoba dan memberantas peredaran narkoba di Kepulauan Nias.” pungkasnya.(a26).













