Sumut

Bongkar Kasus Penggelapan, Polsek Perdagangan Amankan Dump Truck Rp200 Juta

Bongkar Kasus Penggelapan, Polsek Perdagangan Amankan Dump Truck Rp200 Juta
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada.id): Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil mengungkap kasus penggelapan satu unit mobil Dump Truck Mitsubishi FE74HDV warna kuning bernomor polisi BK 8317 ME senilai Rp200 juta. Setelah dikejar selama sebulan lebih, kendaraan berhasil diamankan di Kateran, Nagori Bandar Jawa, Selasa (07/04/2026) sekira pukul 17.00 WIB, beserta tersangka penerima gadai, ASR, 32.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan apresiasi atas ketekunan tim dalam menyelamatkan aset milik korban.

“Polsek Perdagangan membuktikan bahwa ketekunan akan menghasilkan hasil nyata. Kendaraan senilai dua ratus juta berhasil diselamatkan dan tersangka kini diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya dalam rilis yang diterima Senin (13/4/2026).

Kapolsek Perdagangan, Iptu Patar Banjarnahor, S.H., M.H., menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban bernama Kiswanto, 41, seorang wiraswasta warga Jalan Demokrasi, Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, pada 6 Maret 2026. Korban kehilangan kontak dengan sopirnya yang menyerahkan kendaraan kepada seseorang bernama EG alias Gugun sejak 12 Februari.

Berdasarkan kronologis kejadian, pada Senin 3 Maret 2026 sekira pukul 15.00 WIB, korban menghubungi sopirnya bernama Yudi untuk menanyakan keberadaan Dump Truck BK 8317 ME miliknya. Yudi menjelaskan bahwa kendaraan tersebut telah diserahkan kepada seseorang berinisial Gugun pada Kamis, 12 Februari 2026, di Jalan Baru, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar. Korban mencoba menghubungi Gugun namun nomor handphone-nya tidak pernah aktif, sehingga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perdagangan.

“Setelah ditelusuri, kami tangkap Gugun pada Jumat (4/4). Dari pengakuannya, ia mengaku telah menggadaikan truk tersebut kepada ASR seharga Rp15 juta pada 16 Maret lalu,” jelas Patar.

Berdasarkan petunjuk tersebut, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap ASR sekaligus mengamankan unit truk yang disembunyikan. ASR mengakui menerima gadaian tersebut dan mengaku mengetahui bahwa kendaraan sebelumnya pernah digadaikan ke pihak lain.

“Tersangka kini kami amankan. Kasus terus kami kembangkan untuk menjerat seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan penggelapan ini,” tegasnya. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE