TARUTUNG (Waspada.id): Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si menegaskan pengelolaan dana desa (DD) harus dilakukan secara transparan, tertib administrasi, serta berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Sopo Partungkoan, Tarutung, Rabu (25/2).
“Dana desa merupakan instrumen strategis untuk mendorong pembangunan dari tingkat yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilaksanakan secara transparan, tertib administrasi, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat desa,” ujarnya.
Bupati menambahkan, aparatur desa dituntut semakin adaptif dalam perencanaan dan peningkatan kualitas pelaporan. Keberhasilan pembangunan, katanya, tidak hanya diukur dari pelaksanaan kegiatan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap regulasi serta kemampuan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara terbuka.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan lembaga pengawasan dalam menjaga akuntabilitas. “Sosialisasi ini diharapkan menjadi ruang pembelajaran bersama guna memperkuat pemahaman regulasi dan mencegah kesalahan administratif,” harapnya.
Kegiatan yang bertujuan memperkuat transparansi dan tata kelola keuangan desa di Taput tersebut dihadiri Wakil Bupati Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng, Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung, Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Fransiskus Heriyanto Harum, serta Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, bersama unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Taput.(red)











